JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Terkait surat yang disampaikan masyarakat pada aksi Hari Tani Nasional pada Kamis, (24/09/20) yang dikirimkan ke Kementerian LHK RI di Jakarta melalui Pemkab Tebo tertanggal 30 September 2020 yang diantar langsung oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Tebo, Aivandri pada Kamis (01/10/20) lalu, akhirnya WALHI Jambi angkat bicara.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Selasa (06/10/20), Abdul Manager Penguatan organisasi dan pengorganisasian rakyat WALHI Jambi selaku delegasi juru bicara masyarakat Desa Pemayungan khususnya dan Jaringan Petani Bersatu Kabupaten Tebo berharap ada tindak lanjut yang serius dari KLHK.
Ia mengatakan, sebagai langkah awal dari tindak lanjut pemerintah daerah kabupaten Tebo, kita sangat mengapresiasi tiga perusahaan ini antara lain PT.LAJ, PT Wana Mukti Wisesa dan PT. ABT yang diminta oleh pemerintah daerah ke kementerian LHK RI untuk mengevaluasi perizinan ke tiga perusahaan tersebut.
Diakui Abdul, harapan masyarakat dari evaluasi yang akan dilakukan, ada rekomendasi terkait pengakuan wilayah kelola, pengurangan izin bahkan pencabutan izin, tentunya dengan tetap berpegang teguh pada aturan yang berlaku.
" Mulai dari tata kelola administrasi perusahaan, dokumen RKU dan RKT, serta kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan, resolusi konflik, serta perlindungan dan penghargaan hak asasi manusia, juga jaminan akses dan keberlanjutan lingkungan," tegasnya.
Untuk diketahui, tidak hanya tiga perusahaan ini yang menjadi target evaluasi, kedepan nya kita akan tetap mengusulkan beberapa perusahaan yang juga harusnya di evaluasi di kabupaten Tebo, karena sama sekali tidak ada aktivitas dari mulai terbit izin sampai sekarang, "tutup Abdul. (wan)