JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Puluhan pendemo dari HMI, protes tentang disahkannya Undang-Undang Onibuslaw, karena dianggap DPR tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Hingga tadi, pendemo mendatangi gedung DPRD Merangin. Namun, hanya disambut ketua DPRD Merangin saja, Herman Efendi. Sedangkan 34 anggota dewan yang lainnya dikabarkan melakukan perjalanan dinas luar kota.
Selain menyampaikan protes tentang Undang-Undang Onibuslaw, peserta aksi juga mempertanyakan ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD Merangin yang lain.
Pantauan awak media, tampak kehadiran peserta aksi, disambut di ruang Banggar. Dalam pidatonya, Ketua DPRD Merangin, menyatakan siap memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"Saya siap memperjuangkan aspirasi rakyat yang disampaikan oleh HMI Merangin ini," janjinya.
Terkait ketidakhadiran 34 anggota DPRD lainnya, Herman Efendi menyampaikan bahwa, anggota dewan lainnya, sedang melakukan kegiatan kedinasan di luar kota, terkait kegiatan Badan Musyawarah (BANMUS). (lan)
Pemkab Tebo Surati Kementerian LHK, Ini Tanggapan WALHI Jambi
Bupati Tanjabbar Ingatkan PNS Dan Honorer Jaga Netralitas Dalam Pilkada
HMI Merangin Gelar Demo di Gedung DPRD, Suasana Masih Tegang
Breaking News: Pasien Positif COVID- 19 di Tebo Meninggal Dunia
Kapolres Merangin Ajak IWO Berikan Edukasi ke Masyarakat Agar Sadar Bahaya Covid-19