JAMBIPRIMA.COM, KERINCI - Tanah ulayat adat di Kabupaten Kerinci, nampaknya kerap menimbulkan konflik, hal tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Kerinci harus mengaktifkan kembali lembaga adat Kabupaten Kerinci dan lembaga adat lainya yang ada di Kerinci.
Wakil Bupati Kerinci, Ami Taher, dia mengatakan bahwa Bupati Kerinci, telah menyarankan untuk mengaktifkan lagi lembaga ada Kabupaten Kerinci dan lembaga adat lainya yang ada di Kerinci.
"Kerinci memiliki banyak lembaga adat seperti Lekuk 50 Tumbi, Tanah Sekudung, Tigo Luhah Semurup dan lembaga adat lainya, nanti akan kita benahi masing-masing, lembaga adat ini nanti dibawah naungan kerapatan adat Kabupaten Kerinci," ujarnya.
Dia menyebutkan beberapa kejadian konflik sosial di Kerinci, salah satunya lahan tanah adat seperti antara Desa Semerap dan Muak serta Sungai Tutung dan Sungai Deras, diselesaikan secara adat.
"Makanya kita akan aktifkan semua lembaga adat yang ada di Kerinci, biar permasalahan lahan ini bisa cepat diselesaikan dan tidak terjadi keributan meluas,"ucapnya. (Bdi)
Warga Tebat Patah Geger Ada Mayat Mengapung di Sungai Batanghari
Proyek PLTBg di Merangin dengan Dana Puluhan Milyar Dinilai Mubazir
Pjs Bupati Sebut Enggak Lihat Masker Hamas, Syarkoni: Mereka Berbaris di Depan Anda Pak
Lima Tahun Hamas-Apri Menjabat, Jalan di Belakang Kantor Bupati Bungo Masih Tanah Merah
Operasi Yustisi, Sepuluh Tempat Usaha Masih Melanggar Prokes
Tak Pakai Tenaga Ahli, Pekerjaan Jembatan Desa Papit Terkesan Asal Jadi