JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Gara-gara tidak dapat mengendalikan emosi, Kades Mustarufi (50), Desa Simpang Parit Ujung, Dipolisikan orang tua MR (12) ke Polres Merangin Senin (09/11).
Kejadian kekerasan kepada MR itu, terjadi di rumah korban di Simpang Parit Ujung, sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu (08/11).
Hingga korban pun melaporkan kepada orang tuanya. Merasa tidak puas, orang tua korban melaporkan pelaku ke Polres Merangin.
Sementara orang tua korban, Khoirudin (48), saat dikonfirmasi tidak mengetahui persoalan itu.
"Itu mungkin istri saya yang melaporkan, saya tidak tau, tunggu saya tanya istri saya dulu," singkat bapak korban.
Sedangkan, Kades Simpang Parit Mustarufi, dikonfirmasi mengatakan, masalah tersebut adalah permasalah anak-anak.
"Cucu saya itu terus ditakuti, disampaikan cucu saya, diminta uang terus, kalau masalah mukul tidak ada. Tapi cuma pegang kepala dan tahan motor, saya juga pernah memangil orang tua anak itu, untuk tidak menakuti cucu saya," jelas Kades Simpang Parit Ujung.
Terpisah Kasubag Humas Polres Merangin, Edih, saat dikonfirmasi melalui via ponsel miliknya, mengatakan belum menerima laporan.
"Belum tahu nanti di cek dulu ya," tutupnya. (Lan)
Kecewa Jalan Rusak, Warga Batang Masumai Merangin Tanam Pisang Ditengah Jalan
UPTD Puskesmas Simpang Kawat, Sarankan Pasien Covid-19 untuk Selalu Berjemur
Protes Terhadap Emmanuel Marcon, Massa Amin Orasi di Tugu Juang, Boikot Produk Perancis
Terkait Pemberitaan Daerah Tidak Mempunyai Bukti kuat, Kepala Bakeuda Klarifikasi