Polsek Tabir Bubarkan Kampanye Tidak Ikuti Protokol Kesehatan

Sabtu, 05 Desember 2020 - 19:21:13 WIB - Dibaca: 1665 kali

()

JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Sesuai Perintah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. membuat Kapolsek Tabir, IPTU Zuhri Muhammad harus melakukan membiarkan kampanye salah satu calon.

Mendapat informasi adanya keramaian, dalam rangka silahturahmi dengan Masyarakat Dusun Tanjung Tengah, Kelurahan Kampung Baruh, Kecamatan Tabir hari Jumat (04/12), sekira pukul 20.00 WIN, Thalib Anggota DPRD Merangin dari Partai Berkarya Thalib dengan hiburan organ tunggal.

Kapolsek Tabir, IPTU Zuhri Muhammad bersama Anggota Polsek Tabir mendatangi tempat diadakan keramaian.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Thalib, selaku tim Kampanye. Kita meminta  untuk segera menghentikan kegiatan yang mengundang orang banyak, dikarenakan tidak sesuai dengan peraturan pemerintah yang melarang mengadakan hiburan malam dengan Musik di masa pandemi cCovid-19," ungkap Kapolsek Tabir.

Setelah mendapat arahan dan masukan dari Kapolsek Tabir, Thalib akhirnya dengan sukarela menghentikan kegiatan keramaian dengan hiburan musik dan mengharapkan kepada masyarakat yang berkumpul untuk segera kembali ke rumahnya masing-masing.

Sekira pukul 20.30 WIB, keramaian yang dihibur musik organ tunggal di Dusun Tanjung Tengah, Kelurahaan Kampung Baruh Tabir, dihentikan namun Polsek Tabir tetap melakukan monitoring dan pengawasan jikalau giat tersebut kembali dilanjutkan.(lan)





BERITA BERIKUTNYA