Sudah di Sepakati, Tuntutan Petani Belum Juga Terealisasi

Senin, 21 Desember 2020 - 13:13:12 WIB - Dibaca: 1837 kali

Aksi Masa Gabungan Petani Tebo Beberapa Waktu Yang Lalu
Aksi Masa Gabungan Petani Tebo Beberapa Waktu Yang Lalu ()

JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Tuntutan aksi masa oleh Gabungan Jaringan Petani Bersatu Kabupaten Tebo yang di laksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional (HTN) tanggal 24 September 2020 lalu, hingga saat ini belum menemukan titik terang.

Buntut dari aksi tersebut, akhirnya para petani bersepakat membentuk lembaga berbadan hukum resmi bernama Perkumpulan Petani Pemayungan Mandiri (P3M).

" Ya, masyarakat sudah membentuk sebuah kelembagaan melalui Notaris dan terdaftar dengan nomor : AHU - 0009299 AH.01.07.Tahun 2020  pada Kementerian Hukum dan Ham RI", ujar Manager Penguatan Organisasi dan Pengorganisasian Rakyat WALHI Jambi, Abdullah selaku pendamping saat ditemui jambiprima.com, Senin (21/12/2020).

Dikatakannya, pembentukan lembaga P3M tersebut bertujuan agar perjuangan para petani mempunyai legalitas yang sah.

" Dalam waktu dekat ini kami juga akan mengirimkan surat resmi ke DPRD Tebo untuk mempertanyakan kembali hasil kelanjutan dari mediasi yang dilakukan antara Petani dengan pihak perusahaan kemarin, diantaranya PT.Lestari Asri Jaya (LAJ ) dan PT. Alam Bukit Tigapuluh (ABT) beberapa waktu yang lalu," kata Abdul lagi.

Dia juga mengatakan pihaknya akan meminta Audience langsung dengan Pihak DPRD Tebo untuk menanyakan sejauh mana proses hasil mediasi kemarin. Pasalnya menurut dia, jika hal ini dibiarkan persoalan ini bakal semakin rumit. 

" Saat ini masih terjadi intimidasi dari pihak perusahaan kepada para petani penggarap. Jangan sampai Pemerintah Daerah dianggap menutup mata dengan konflik tenurial yang berkepanjangan ini," cetus Abdul.

Senada dengan hal tersebut, Hento Anri selaku Ketua P3M mengatakan, pihaknya berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo melalui DPRD Tebo memfasilitasi penyelesaian konflik tenurial yang selama ini terjadi antara PT LAJ dan PT ABT dengan para petani penggarap disini.

Dari hasil mediasi yang difasilitasi oleh DPRD Tebo beberapa waktu lalu, kata Anri, sudah jelas bahwa kesepakatannya akan dilakukan inventarisasi lahan bersama dengan melibatkan multi pihak termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo.

" Namun sampai hari ini kesepakatan tersebut belum juga dilaksanakan," sebutnya.

Ditegaskan Hento Anri, petani akan terus berjuang untuk mempertahankan hak-hak mereka sebagai petani, petani juga berharap negara dalam hal ini Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus hadir dalam menyelesaikan persoalan- persoalan konflik tenurial yang terjadi di wilayah administrasi Kabupaten Tebo, khususnya di Desa Pemayungan Kecamatan Sumay.

Diketahui, gerakan aksi yang dilakukan beberapa waktu lalu di Kantor DPRD Tebo untuk menuntut hak-hak atas wilayah yang telah dikelola oleh masyarakat di sekitar hutan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) Desa Pemayungan Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo. (wan)





BERITA BERIKUTNYA