Demo ke DKPP dan Bawaslu RI Besok, Ini Tuntutan Aliansi Rakyat Jambi Menggugat

Minggu, 03 Januari 2021 - 14:48:16 WIB - Dibaca: 3971 kali

()

JAMBIPRIMA.COM - Mendesak agar laporan kasus mobilisasi ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Merangin dan Kades di Muaro Jambi yang melibatkan Calon Gubernur Jambi Nomor urut 03 agar secepatnya di ambil alih Bawaslu RI, Senin (3/1/2021) besok, warga Provinsi Jambi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Jambi menggugat ini akan melakukan aksi demo ke Bawaslu RI.

Selain itu, Aliansi rakyat Jambi menggugat ini juga bakal menggeruduk DKPP RI, meminta komisoner Bawaslu Merangin dan Muaro Jambi dipecat.

Julius, koordinator aksi itu menyebutkan sudah memasukkan pemberitahuan aksi ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya beberapa hari lalu. Aksi akan melibatkan sejumlah massa, dengan memperhatikan protokol kesehatan, pada Senin 4 Januari 2020, besok.

Misi aksi itu, kata Julius, guna memprotes sikap Bawaslu Merangin dan Muaro Jambi, yang mereka nilai tidak transparan mengusut kasus keterlibatan ASN dan Kades di Pilgub Jambi.

" Kami akan memohon Bawaslu RI mengambil alih laporan dugaan kecurangan Pilgub 2020 yang diproses Bawaslu Merangin dan Muaro Jambi," katanya.

Aliansi rakyat Jambi menggugat, lanjut Julius, akan meminta pula supaya Bawaslu RI mengevaluasi kinerja Bawaslu Merangin dan Muaro Jambi, yang menurutnya bekerja tak profesional.

" Kami juga meminta Bawaslu agar memanggil Paslon 03, 15 pejabat Merangin dan sederet Kades Muaro Jambi yang dilaporkan ikut terlibat di Pilgub Jambi," ujarnya.

Selain Bawaslu, Julius juga mengatakan bahwa mereka juga akan berdemo ke DKPP RI.

" Kami akan meminta DKPP memproses dugaan pelanggaran kode etik komisioner Bawaslu Merangin dan Muaro Jambi. Kami mendesak DKPP menjatuhkan sanksi pemecatan," tegasnya.

Julius juga mengatakan bakal menyeret komisoner Bawaslu Merangin dan Muaro Jambi itu ke ranah hukum. (*)

Sumber: jambilink.com




BERITA BERIKUTNYA