JAMBIPRIMA.COM, BATANGHARI - Dua orang pelaku kurir Narkoba jenis sabu seberat empat kilogram berhasil ditangkap satnarkoba Polres Batanghari Jambi.
Informasi yang di langsir jambiprima.com, dua pelaku ditangkap tepat saat melintas didepan Polres Batanghari, dua orang yang sebelumnya sudah menjadi target langsung di amankan.
Kapolres Batanghari, AKBP Heru Ekwanto melalui KBO Sat Narkoba Polres Batanghari, Medi Chandra membenarkan adanya penangkapan dua orang pelaku beserta barang bukti empat kilogram sabu-sabu.
"Ya ada kita tangkap, beserta barang bukti empat kilogram sabu-sabu," ujarnya.
Medi Chandra menyebutkan, penangkapan dilakukan oleh pihak satnarkoba tepat jumat sore, 8 Januari 2021, sekitar pukul 17.30wib didepan Polres Batanghari setelah itu langsung dimasukan ke sel tahanan guna diperiksa intensif.
" Kita tangkap setelah adanya informasi ada dua orang membawa narkoba dari Kabupaten Bungo, mendapat informasi itu, tim langsung bergerak mengintai dua orang dan saat mau melintas depan Polres langsung ditangkap," jelasnya.
Medi mengatakan, saat ini, dua orang kurir narkoba yang berhasil ditangkap saatnarkoba Polres batanghari dibawa ke Polda Jambi guna diproses lebih lanjut oleh Ditresnarkoba Polda Jambi.
" Guna pengembangan pemeriksaan, dua orang pelaku kurir sabu-sabu dibawa ke Polda Jambi," katanya. (indra)
Kapolsek dan Camat Tebo Ilir Gelar Sosialisasi Larangan PETI
Tempeleng Anak Dibawah Umur, Warga Sungai Baung di Polisikan
Kejam, Seorang Anak Tega Habisi Nyawa Ibu dan Aniaya Ayah Kandungnya.
Abu Sopyan Diamankan Oleh Satreskrim Polres Merangin Kerena Setubuhi dan Larikan Anak Dibawah Umur
Bekerja di Salon, Dua Orang Anak di Bawah Umur di Amankan Polres Merangin