JAMBIPRIMA.COM, BATANGHARI - Kekerasan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi, kali ini terjadi di Desa Sungai Baung, Kecamatan Muara Bulian.
Gara- gara menampar anak di bawah umur, berinisial HA dan MA, Zubaidi (40), warga Desa Sungai Baung di Laporkan ke Mapolres Batanghari, pada Sabtu (26/12/2020).
Kejadian bermula ketika HA dan MA bercanda dengan temannya Rehan di pinggir Sungai Batanghari, tepatnya di RT 6 Desa Sungai Baung. Seketika, Zubaidi yang notabene adalah ayah Rehan datang dan langsung menampar dan mendorong Kepala HA dan MA.
Korban HA (14) saat di tanya awak media di kediamannya mengatakan, kejadian bermula ketika HA, MA dan Rehan sedang bercanda, tidak begitu lama orang tua Rehan, Zubaidi datang dan marahi, lalu menampar dan mendorong kepala HA dan MA.
“ Saya bergurau dengan MA dan Rehan, tidak begitu lama orang tua Rehan datang, langsung marah dan menampar saya dan MA, kepala kami berdua juga di dorongnya,” terangnya.
Dikatakan HA, saya bercanda dengan Rehan seperti biasa, tidak dengan fisik, kami bercanda layaknya bercanda dengan kawan yang lain.
Diketahui, pasca kejadian, keluarga korban melaporkan Zubaidi ke Mapolres Batanghari atas dugaan penganiayaan anak dibawah umur. (Indra)
Kejam, Seorang Anak Tega Habisi Nyawa Ibu dan Aniaya Ayah Kandungnya.
Abu Sopyan Diamankan Oleh Satreskrim Polres Merangin Kerena Setubuhi dan Larikan Anak Dibawah Umur
Bekerja di Salon, Dua Orang Anak di Bawah Umur di Amankan Polres Merangin
Mini Market Desi di Grebek, Polisi Temukan Puluhan Botol Miras
Polres Merangin Berhasil Ungkap Kasus Video Syur Berdurasi 2.19 Detik
Diduga Korupsi Dana Desa Hingga Ratusan Juta, Kades di Merangin Dibui
Larikan Anak di Bawah Umur, Polsek Tebo Ilir Tangkap Indrajit di Tanjabbar