Tempeleng Anak Dibawah Umur, Warga Sungai Baung di Polisikan

Sabtu, 26 Desember 2020 - 16:31:47 WIB - Dibaca: 2555 kali

Foto salah satu korban, HA (14)
Foto salah satu korban, HA (14) ()

JAMBIPRIMA.COM, BATANGHARI - Kekerasan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi, kali ini terjadi di Desa Sungai Baung, Kecamatan Muara Bulian.

Gara- gara menampar anak di bawah umur, berinisial HA dan MA, Zubaidi (40), warga Desa Sungai Baung di Laporkan ke Mapolres Batanghari, pada Sabtu (26/12/2020).

Kejadian bermula ketika HA dan MA  bercanda dengan temannya Rehan di pinggir Sungai Batanghari, tepatnya di RT 6 Desa Sungai Baung. Seketika, Zubaidi yang notabene adalah ayah Rehan datang dan langsung menampar dan mendorong Kepala HA dan MA.

Korban HA (14) saat di tanya awak media di kediamannya mengatakan, kejadian bermula ketika HA, MA dan Rehan sedang bercanda, tidak begitu lama orang tua Rehan, Zubaidi datang dan marahi, lalu menampar dan mendorong kepala HA dan MA.

“ Saya bergurau dengan MA dan Rehan, tidak begitu lama orang tua Rehan datang, langsung marah dan menampar saya dan MA, kepala kami berdua juga di dorongnya,” terangnya.

Dikatakan HA, saya bercanda dengan Rehan seperti biasa, tidak dengan fisik, kami bercanda layaknya bercanda dengan kawan yang lain.

Diketahui, pasca kejadian, keluarga korban melaporkan Zubaidi ke Mapolres Batanghari atas dugaan penganiayaan anak dibawah umur. (Indra)





BERITA BERIKUTNYA