Mini Market Desi di Grebek, Polisi Temukan Puluhan Botol Miras

Selasa, 24 November 2020 - 18:43:22 WIB - Dibaca: 1959 kali

()

JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Pamenang Grebek Gudang Miras di Mini Market Desi, milik YL (68) Warga Pasar Pamenang, Kelurahan Pamenang.

Pemilik gudang mini market tak berkutik saat dilakukan penggeledahan oleh pihak kepolisian. Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Pamenang, IPTU  Fatur Rohman.

" Benar kita telah mengamankan pemilik, penjual Miras YL di tokohnya, "ujarnya, Selasa (24/11). 

Dijelaskan Kapolsek, semua tidak lepas dari informasi masyarakat setempat yang sudah resah dengan peredaran minuman keras di Kecamatan Pamenang.

Berkat informasi itu, tim Polsek pun bergerak setelah melakukan penyelidikan terlebih dahulu.

" Tim Ops Pekat Polsek pamenang mendapatkan informasi tentang adanya peredaran minuman keras di Pamenang. Atas informasi tersebut tim langsung melakukan penyelidikan, selanjutnya tim langsung melakukan razia ke Desi Mini Market yang beralamat di pasar pamenang, " ungkap Kapolsek.

Barang bukti yang diamankan, yakni jenis minuman keras 36 botol Prost, 24 botol Asoka dan 6 botol besar dan 11 botol Anggur Merah.

" Total Barang Bukti yg di amankan sebanyak 77  Botol. Untuk selanjutnya penjual miras dan barang bukti di amankan di polsek pamenang untuk kepentingan lebih lanjut dan pengumpulan saksi-saksi," tutupnya. (lan)





BERITA BERIKUTNYA