Lakukan Curanmor, Warga SAD di Beri Pemahaman Hukum

Senin, 02 November 2020 - 21:08:14 WIB - Dibaca: 1154 kali

()

JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Warga Suku Anak Dalam (SAD) terduga pelaku Curanmor berinisial RL di tangkap di Bukit Beringin, Kecamatan Bangko Barat oleh Satreskrim Polres Merangin.

Atas kejadian tersebut, pihak warga SAD meminta pihak Kapolres Merangin untuk melepaskan keluarga mereka yang ditahan.

" Kami minta keluarga kami dilepas, " Kata salah seorang warga SAD kepihak Polres Merangin.

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy mengatakan, Negara ini adalah negara hukum, setiap keputusan tidak bisa diambil sepihak dari polres Merangin saja.

" Negara kita adalah negara hukum, sesuai dengan aturan pemerintah," kata Kapolres kepada warga SAD di aula Polres Merangin, Senin (2/11/2020).

Dia mengatakan bahwa pihak Polres saat ini hanya menyiapkan dan memproses sesuai aturan yang ada.

" Dan kita meminta kepada rekan- rekan warga SAD untuk tetap menjaga situasi Kambtibnas, jangan mudah terprovokasi," kata AKBP Irwan Andy memberikan pemahaman kepada SAD lainnya. (lan





BERITA BERIKUTNYA