JAMBIPRIMA.COM, BATANGHARI - Seolah-olah kebal terhadap hukum, tempat pemasakan minyak mentah masih beroperasi tepatnya di RT 02 Desa Kilangan.
Tempat pemasakan tersebut, disinyalir kuat milik Robin Singa Rimbun, alias Ndut.
Sekjen Aliansi Wartawan Indonesia, Herlas saat di konfirmasi di tempat pemasakan tungku milik Robin alias Ndut mengatakan, bahwa dirinya sangat menyayangkan kegiatan Ilegal drilling tersebut.
"Saya turun ke lokasi dan melihat secara langsung kegiatan pemasakan tersebut, dan benar seolah-olah kebal hukum saja, tidak ada sama tersentuh oleh hukum," sebutnya.
Dikatakan Herlas, dirinya berharap agar kegiatan pemasakan untuk tungku tersebut segera di tindak. "Kami akan laporkan persoalan tersebut ke Mabes Polri," tegas Herlas.
Herlas menyebutkan, dirinya akan investigasi seluruh tungku yang ada. "Saya sudah pegang semua data, dan sudah mengetahui kemana arah uang koordinasi tersebut," tutupnya. (Indra).
Tiga Pengedar Sekaligus Pemakai Sabu di Tangkap Sat Resnarkoba Polres Muaro Jambi
Disinyalir Gelapkan Beras Bantuan, Oknum Warga Tebo Ilir Akan di Polisikan
Kapolres Muaro Jambi Benarkan Anggotanya di Bekuk Saat Pesta Sabu
Tungku Pemasakan Minyak Mentah Milik Oknum PNS DISHUB Batanghari di Duga Masih Beroperasi
Uang Rp150 Juta Untuk Pembayaran Honorarium PNS Raib Dibawa Pencuri