Polres Kerinci Ringkus 4 Pelaku Pengedar Narkoba Lintas Provinsi

Rabu, 10 Februari 2021 - 13:46:23 WIB - Dibaca: 2181 kali

()

JAMBIPRIMA.COM, KERINCI - Sat Resnakoba Polres Kerinci berhasil mengungkap Jaringan Pengedar Narkotika antar provinsi diwilayah Pondok perladangan Desa Simpang Tutup, kecamatan Gunung Kerinci.

Dalam pengungkapan kasus ini, Sat Resnarkoba Polres Kerinci mengamankan 4 orang pelaku, yakni YD (41) desa Siulak Gedang, AP (43) desa Siulak Kecil Hilir, GH (54) desa dusun Dalam, YSA (26) desa Koto Beringin.

Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho saat konferensi Pers Rabu pagi (10/02) mengatakan, Empat Orang pelaku yang diamankan tersebut merupakan jaringan pengedar Narkoba dari antar Provinsi. 

"Empat Pelaku ini diamankan dipondok perladangan bersama barang bukti di Simpang Tutup," ujarnya. 

Pada saat penangkapan tersebut anggota polisi berhasil mengamankan Barang bukti narkotika jenis Sabu- sabu seberat 1 ons atau 100 gram.

" Dari keterangan Tersangka Barang bukti di dapatkan dari Musi Rawas (Sumsel), saat ini masih melakukan pengembangan masih ada DPO lain," sebut Kapolres. (Bdi)





BERITA BERIKUTNYA