Miris, Aktivitas Ilegal Driling di Batanghari Diduga Dibekingi Oknum Aparat Penegak Hukum

Senin, 15 Februari 2021 - 05:06:14 WIB - Dibaca: 2008 kali

()

JAMBIPRIMA.COM, BATANGHARI- Aktivitas illegal drilling di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang terkesan masih kebal hukum, meski pun sudah ditindak penegak hukum, namun aktivitas tersebut masih berlanjut, (15/02).

Hasil invetigasi beberapa media dan Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Batanghari, ditemukan 4 unit mobil truk membawak minyak  mentah hasil ilegal driling melintas di Kecamatan Bajubang sekira pukul 02.30 WIB dini hari, yang mana truk pengangkut Minyak Illegal tersebut di duga dikawal lansung oleh oknum Aparat Polres Batanghari berinisial E.L.

Dalam kegiatan tersebut, oknum aparat Polres Batanghari itu menggunakan mobil toyota Avanza putih dengan nopol profit bersama dua orang rekannya yang turut melakukan pengawalan.

Hasil pantauan tersebut, membuat Ketua LCKI Batanghari Yernawita kecewa, dan akan menindaklanjuti permasalahan yang menyangkut nama EL sebagai oknum polisi Polres Batanghari. 

"Kita akan laporkan hasil pantauan kita malam ini ke Propam Polda Jambi dan bahkan sampai ke Mabes Polri," katanya.

Yernawita berharap, permaslahan ilegal driling tidak memandang bulu, semua harus ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

“Kalau mau basmi ilegal driling ini jangan rakyat kecil saja, mafia besar harus ditangkap, saya cuman mintak keadilan saja sama penegak hukum,” tegasnya.

Yernawita menambahkan, sementara razia dan penggusuran terhadap sarana dan prasarana illegal drilling gencar dilakukan oleh aparat Polres Batanghari, justru ironisnya malah oknum aparat Polres Batanghari juga lah yang memanfaatkan situasi dengan turut membantu mulusnya kegiatan pengangkutan minyak mentah hasil illegal drilling,” Pungkasnya. (indra)





BERITA BERIKUTNYA