JAMBIPRIMA.COM, MUARO JAMBI -Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas ditiap wilayah yang melibatkan masyarakat peduli Kamtibmas, Polri meluncurkan program POKDAR (Kelompok Sadar) Kamtibmas.
Hari ini Kapolres Muaro Jambi mengukuhkan Pengurus Pokdar yang dilaksanakan di Aula Wira Pratama Polres Muaro Jambi, Kamis (18/02).
Kukuhkan Pengurus Pokdar ini, Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, SIK, MH Didampingi Kasat Binmas Polres Muaro Jambi dan unsur Forkopimda Muari Jambi.
Dalam sambutannya, Ketua Pokdar Resort Muaro Jambi, Domrah mengatakan, kami ditunjuk untuk menjadi mitra Polri dan pemerintah untuk membantu menciptakan Kamtibmas diwilayah Muaro Jambi dalam wadah Pokdar.
" Kehadiran kami ini mudah mudahan dapat bersinergi membangun negeri," ujarnya.
Lanjut Domrah, dari 155 desa yang ada di Kabupaten Muaro Jambi, baru dilantik 114 anggota.
" Semoga bisa merekrut anggota ditiap Desa dalam menjaga Kamtibmas," harapnya.
Kapolres Muaro Ardiyanto, dalam sambutannya mengatakan bahwa Pokdar merupakan mitra Polri dalam menjaga Kamtibmas, Polri harus bekerja dengan stokholder yang ada, agar bersama menjaga Kamtibmas di Negeri ini.
" Pokdar ini merupakan organisasi yang bersifat sosial, terciptanya situasi Kamtibmas berkat kesadaran dari masyarakat," katanya
Sementara Pokdar bisa membantu Polri, bila ada suatu masalah disuatu wilayah untuk melakukan penyelesaian restorasi justice dalam melayani keadilan .
Kapolres berharap Pokdar ini bisa mengedukasi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan ilegal dan kriminal serta bersama- bersama mengingatkan atau menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. (sbh)
Babinsa Koramil 420-09/Bangko Terima Reward Dari Kapolres Merangin
Jalin Sinergi, IWO Merangin Gelar Silaturrahmi Dengan Kapolsek Pamenang
Sempat Hilang, Akhirnya 3 Mahasiswi UIN STS Yang Hilang di Gunung Masurai Ditemukan
Sinergi Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Sosialisasi hingga Perbaikan Jembatan
Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Kerinci Tempatkan Petugas Pol PP di Tiga Objek Wisata
Bupati Sukandar dan Kajari Tebo Tanda Tangani MOU Tentang Penanganan Hukum