Akibat Candu Judi Online, Remaja Ini Tega Perdaya Ibu Paruh Baya

Selasa, 16 Maret 2021 - 19:25:46 WIB - Dibaca: 2039 kali

()

JAMBIPRIMA.COM, TANJABBAR - Polres Tanjab Barat menggelar Pers Rilis kasus yang bisa dikatakan penipuan yang dilakukan seorang Remaja. Akibat kecanduan Judi Online, Remaja berinisial A (23) ini tega memperdaya perempuan paruh baya yang belum Ia kenal sebelumnya, Selasa (16/03).

Dengan modus meminjam uang dengan alasan mau mentransfer uang ke Adiknya yang sedang mengalami mogok dalam perjalanan dengan jaminan Handphone, A berhasil mendapatkan uang total Rp. 3.500.000,.

" Awal mulanya pelaku meminjam uang 1,2 juta dengan jaminan Handphone, jadi si korban percaya. Kemudian datang lagi ke korban dan meminjam lagi sebesar 2,3 juta karena kurang dan mobil sebagai jaminan. Akan tetapi ketika korban keluar dari mobil tersebut, pelaku langsung masuk mobil dan mengunci semua pintu mobil dan langsung kabur," ujar Waka Polres Tanjabbarat, Alhajat.

Ia juga mengungkapkan bahwa pelaku sudah menghabiskan uang hasil tipuannya ke Judi Online. 

"Uang 3,5 juta tersebut sudah habis dimainkan pelaku ke Judi Online," ungkap Alhajat.

"Pelaku berhasil diamankan setelah kabur menyeberangi sungai di daerah Desa Pantai Gading, Tanjabbarat dan beberapa hari buron. mendapatkan informasi pelaku terlihat, Tim langsung menuju TKP di Jambi Timur. Dari Tanjabbarat, pelaku sempat tidur di semak-semak semalaman kemudian menumpang mobil Truk menuju Jambi," terang Wakapolres.

Atas tindakannya, pelaku dijerat pasal tindak penipuan sebagaimana dalam pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama Empat tahun. (mr)





BERITA BERIKUTNYA