JAMBIPRIMA.COM, KERINCI - Perambahan hutan tidak hanya terjadi di Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), namun perambahan hutan juga terjadi di Hutan Produksi.
Seperti yang terjadi di Renah Kayu Embun (RKE), Kecamatan Kumun Debai, Sungai Penuh, dimana pihak KPHP telah melakukan penindakan perambahan hutan produksi.
Kepala KPHP I Kerinci, Neneng, saat dikonfirmasi (28/04) kemarin, membenarkan adanya perambahan tersebut. Dia mengatakan pihaknya sudah memasang Garis larangan dan himbauan larangan perambahan hutan.
"Ya, kita sudah lakukan penindakan sesuai tahapan, salah satunya Pemasangan papan larangan/himbauan penebangan hutan produksi dan memasang batasan hutan produksi,"jelasnya kemarin.
Saat ini lanjutnya, pihaknya beri peringatan kepada pelaku yang melakukan perambahan hutan produksi tersebut. "Kalau masih terjadi lagi maka pelaku akan ditangkap dan diproses secara hukum,"tegasnya.
Ditanya luasan yang dirambah ? Kata Neneng, sekitar 2 Hektare yang ditemukan perambahan di Renah Kayu Embun. "Kalau angka Pasti belum tau tapi sekitar 2 hektare yang telah dirambah,"pungkasnya. (Bdi)
Bahas Pencegahan COVID- 19 dan Perekonomian, Pemkot Sungai Penuh Ikuti Rakor dengan Presiden RI
Urus KK, KTP dan Akta di Muaro Jambi Sekarang Bisa Secara Online Melalui WhatsApp
Satgas COVID-19 Muaro Jambi Paksa Putar Balik 3 Bus dan 1 Mobil Pribadi
AKBP Agung Wahyu Nugroho Pimpin Upacara Sertijab 8 PJU Polres Kerinci
ORIK Apresiasi Keputusan Bupati Tebo Tentang Penetapan Wilayah Khusus dan Hutan Adat MHA SAD
Wakil Bupati Hairan Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah XXV Tahun 2021