Kapolsek Jaluko Iptu Irwan Apresiasi Warga Yang Serahkan Senpi Mouser Masa Perjuangan

Senin, 14 Juni 2021 - 19:45:24 WIB - Dibaca: 1744 kali

()

JAMBIPRIMA.COM, MUARO JAMBI - Upaya Persuasif jajaran Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko), kepada masyarakat yang masih menyimpan senjata api (Senpi) rakitan terus membuahkan hasil, seperti halnya yang dilakukan oleh salah satu warga Jaluko, Senin (14/06/2021).

Kapolsek Jambi Luar Kota (Jaluko), IPTU Irwan SH membenarkan setelah   diberikan himbauan larangan kepada masyarakat yang memiliki senjata api tanpa izin, di wilayah Hukum Polsek Jaluko ,dan segera menyerahkan ke Polsek Jaluko  jika masih memiliki senjata api tersebut.

Alhasil berkat terjalinnya silahturahmi yang baik dengan masyarakat, masyarakat mendatangi Mapolsek  Jaluko dan menyerahkan senjata api jenis mouser mantan pejuang kemerdekaan RI dengan sebutan Pejuang Jambi, yang terkenal sebutan Singo Kumpe, sudah tersimpan 50 tahun.

Penyerahan senjata api tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Jaluko IPTU. Irwan SH, himbauan tesebut adalah langkah  dalam  harkamtibmas di wilayah hukumnya, dalam mengantisipasi terjadinya Premanisme atau tindak pidana menggunakan senjata api.

“Kami berharap masyarakat dapat mengerti dengan bahaya memiliki senjata api, hal tersebut untuk mengantisipasi premanisme di wilayah hukum Polsek Jaluko serta dapat bekerjasama dengan masyarakat dalam menjaga Harkamtibmas," Tuturnya.

Ditambahkan Kapolsek, kepada seluruh warga masyarakat yang saat ini masih memiliki, menyimpan senjata api rakitan agar segera menghubungi atau menyerahkan langsung ke polsek  jaluko.

"Dengan adanya tindakan persuasif dari pihak kepolisian terkait operasi senpira, maka masyarakat secara perlahan-lahan akan sadar hukum untuk menyerahkan senpira yang dimiliki karena hal ini bertentangan dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 pasal 1 dan 2, dengan ancaman penjara selama 12 tahun,” jelasnya.

Selain itu, Kapolsek mengatakan dengan adanya tindakan preventif dan persuasif dari pihak kepolisian, mudah-mudahan akan menekan angka kriminalitas.

"Sehingga mengurangi gejolak gangguan kamtibmas khususnya di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko)," Pungkasnya. (sbh)





BERITA BERIKUTNYA