JAMBIPRIMA.COM, BUNGO - Polsek Tanah Tumbuh mendata masyarakat di 11 Desa se- Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Muaro Bungo.
Kegiatan jemput bola yang diperuntukan bagi masyarakat yang belum divaksin itu dibenarkan oleh Kapolsek Tanah Tumbuh, AKP Firdon. Saat dikonfirmasi jambiprima.com dia mengatakan, dirinya bersama Camat Puskesmas Koramil dan Polsek terjun langsung ke masyarakat.

" Kita, Polsek Tanah Tumbuh bersama Camat, Koramil dan pihak Puskesmas mendata dengan cara langsung mendatangi kerumah rumah warga, bagi yang sudah terdata, maka akan kita vaksin di Balai Desa dan dibantu Rio setempat," kata Kapolsek.
Selain itu, Rio masing masing Desa diminta untuk mendata warganya yang akan melaksanakan penyuntikan vaksin.
Pelaksanan penyuntikan vaksin COVID- 19 yang dilakukan secara bergilir ke masing masing Desa dengan menyediakan tempat pelaksanaan giat tersebut.
" Dan bagi warga yang lokasi tempatnya jauh didusun, dilakukan penjemputan oleh anggota Polsek Tanah Tumbuh dengan menggunakan kendaraan Patroli," pungkas Kapolsek. (Lan)
Ikut Vaksinasi COVID- 19 Tahap Dua, Ini Pesan Ketua DPRD Sarolangun
Hadiri Gerakan Serempak Pekan Vaksinasi Lansia, Wako AJB Targetkan 14.850 Lansia di Vaksinasi
Ramadhan Ditengah Pandemi, Ketua DPRD Ajak Warga Sungai Penuh Tetap Patuhi Prokes
409 Anggota Kodim 0417/Kerinci Ikuti Vaksinasi COVID- 19 Tahap Kedua
Di Tengah Pandemi Covid-19, Orang Dewasa Dapat Mengalami Penurunan Kesehatan Mental
Kasus Stunting Tinggi, Warga Ulu Gedong Akan Diberikan Sosialisasi Oleh BKKBN dan SMSI Jambi
Divaksin Yang Ke- 2 Kalinya, Saniatul Lativa: Jangan Takut di Vaksin