JAMBIPRIMA COM, MERANGIN - Polisi resort Merangin, berhasil amankan senjata api jenis Kacipet milik Suku Anak Dalam (SAD) se-Kabupaten Merangin.
Hal itu dibenarkan Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan saat keterangan pers mengatakan, Suku Anak Dalam serah senjata api 107 ke Polres Merangin.
"Penyerahan langsung dari SAD Sungai Manau, Tabir Selatan, Bangko dan Pamenang, " ungkap Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan Kamis (24/6).
Kapolres juga mengimbau bagi masyarakat suku anak dalam lainnya, untuk bisa menyerahkan senjata api dimiliki.
"Bagi SAD dan Masyarakat masih memilik senjata api, bisa diserahkan ke Polres Merangin dan Polsek setempat," harap Kapolres.
Sementara, tameng Gung Sarip saat diwawancarai mengatakan, tidak menyesal menyerahkan senjata api demi kenyamanan bersama.
"Kita serahkan langsung untuk kenyamanan bersama, untuk berburu kami dari tameng Gung Sarip mengunakan jerat, "tutup tameng Gung Sarip. (lan)
Kisruh PT KPAL dengan Para Buruh, Pemkab Merangin Akan Turunkan Tim
Kapolres Muaro Jambi Silaturahmi dan Berikan Vitamin ke Warga Isolasi Mandiri
Bupati Batanghari Minta Langkah Nyata Satgas Menanggulangi Karhutla
SKP Kesbangpol Terbit, DPC GMNI Jambi Akan Fokus Pada Kegiatan Kaderisasi
Kapolres Merangin Serahkan Bantuan Vitamin Untuk Narapidana Terkonfirmasi Covid-19