JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Ditemukan Jasad Haris pekerja proyek Duplikat Jembatan lintas Sumatera milik PT Karya Maju Utama (KMU), Rabu kemarin menimbulkan sejuta pertanyaan.
Pasalnya kematian Haris itu, saat pekerjaan pemasangan besi jembatan sungai Merangin diduga kuat, tidak menggunakan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan saat diwawancarai sejumlah wartawan mengatakan, saat ini kasus kematian Haris sedang ditangani Satreskrim Polres Merangin.
"Saat ini kasus korban kecalakaan jembatan Sungai Merangin sedang diselidikinya Satreskrim Polres Merangin, apa penyebab kematian korban, " ungkap Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan Kamis (24/6).
Sedangkan untuk penetapan tersangka, Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan masih menunggu hasil dari pemeriksaan, baru akan menyampaikan.
"Kita masih melakukan penyidikan dulu apa kita bisa lihat, baru perkembangan kita sampaikan," tutupnya. (Lan)
Kisruh PT KPAL dengan Para Buruh, Pemkab Merangin Akan Turunkan Tim
Kapolres Muaro Jambi Silaturahmi dan Berikan Vitamin ke Warga Isolasi Mandiri
Bupati Batanghari Minta Langkah Nyata Satgas Menanggulangi Karhutla
SKP Kesbangpol Terbit, DPC GMNI Jambi Akan Fokus Pada Kegiatan Kaderisasi
Kapolres Merangin Serahkan Bantuan Vitamin Untuk Narapidana Terkonfirmasi Covid-19