JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Sat Reskrim Polres Merangin, memproses PT Karya Maju Utama (KMU), yang menewaskan pekerjaan Duplikat Jembatan Merangin, Haris berapa Minggu lalu.
Kabarnya kasus tewasnya Haris mulai digarap setelah ditemukan jasad Haris dari tim Basarnas.
Proses penyelidikan dilakukan polres Merangin Kamis (1/7), dengan memanggil satu persatu dari pihak PT KMU.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim AKP Indar Wahyu Septiawan saat dikonfirmasi, membenarkan adanya pemanggilan dari pihak PT KMU.
"Sekarang masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan satu persatu kita periksa, " ungkap Kasat Reskrim AKP Indar Wahyu Septiawan.
Sedangkan untuk tahapan masih dilakukan dalam mengumpulkan bukti terlebih dahulu.
"Sekarang masih berapa tahapan dalam mengumpulkan bukti terlebih, " jelasnya.
Sebelumnya pihak PT KMU diduga kuat tidak mengunakan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hingga menimpa Haris saat melakukan pemasangan besi jembatan sungai Merangin.(lan)
Tak Mau Jalur Dua Kota Bangko Dinodai Oleh PKL, Satpol PP Merangin Langsung Turun Tangan
Meninggal Dunia, Masya Allah Senyum Diwajah Tengku Zulkarnain
HCE Ajak ASN dan Honorer Dilingkup Pemkab Sarolangun Makmurkan Masjid Al- Umaro
Bupati Tanjabbarat Laksanakan Panen Raya Kampung Tangguh Siginjai
Tahun Ini GP Ansor Tebo Gelar Pengajian Rutin, Untuk Pertama Kalinya di Tebo Ilir