Satreskrim Polres Tebo Tangkap Pelaku Curanmor

Sabtu, 07 Agustus 2021 - 16:30:08 WIB - Dibaca: 1554 kali

()

JAMBIPRIMA.COM, TEBO- Yamis Dersi (39), Terduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) diamankan Tim Sultan Satreskrim PolresTebo di wilayah Bungo setelah diburu polisi atas perbuatannya. Dia terancam kurungan 3 tahun penjara karena dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana.

Kasatreskrim Polres Tebo AKP Maharatua Siregar mengatakan, tersangka merupakan warga RT.03 Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, yang sudah lama diburu polisi.

" Ada laporan curanmor atas nama pelaku", ujarnya.

Kata Kasatreskrim, pelaku diamankan pada hari kamis (05/08/2021) sekira pukul 02.00 wib. Dia diamankan ketika  berada di Simpang Somel Kabupaten Bungo.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa telah melakukan pencurian motor  merek Yamaha Vixion warna hitam.

" Tersangka dibawa ke mako polres tebo dan untuk barang bukti masih di lakukan pengembangan guna penyidikan lebih lanjut", pungkasnya. (HS)

 





BERITA BERIKUTNYA