JAMBIPRIMA.COM, BATANGHARI - Diduga membuat vidio syur berdurasi 2 menit bersama seorang wanita, warga Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari berinisial IR terancam UU Pornografi.
Sumber yang enggan namanya disebut mengungkapkan, didalam vidio berdurasi 2 menit itu, nampak seorang pria yang diduga adalah IR yang sedang bersenggama layaknya suami istri diatas sebuah kasur didalam suatu ruangan seperti kamar dengan seorang wanita.
" Didalam vidio tersebut, saat bersenggama, IR yang diketahui sudah memiki istri sah itu tidak memakai pakaian sama sekali alias bugil, begitu juga si wanitanya," ungkap sumber.
" Pasangan wanitanya itu diduga adalah YA, warga kota jambi dan diduga juga masih gadis," imbuhnya.
IR saat di konfirmasi via WhatsApp, pada rabu (25/08/21) mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menyebarkan vidio tersebut.
" Iya silakan karena saya tidak pernah menyebarkan Vidio pribadi saya, sama saja itu membuka aib saya. Berarti patut diduga ada yang menyebarkan dengan tujuan tertentu terhadap saya," kata IR.
Dijelaskannya, bisa saja ada kolaborasi dan tujuan tertentu antara perempuan tersebut dengan A, saya tidak paham, karena cuma dia yang memiliki vidio tersebut.
" Saya menduga itu si A karena dia sudah mengakui hal itu didepan pengacara saya, ada saksinya juga. Patut diduga beliaulah dalang yang menyebarkan vidio itu," pungkasnya. (Indra)
Curi Kulit Manis dan Bobol Rumah Kosong, Dua Residivis di Gunung Kerinci Ditangkap
Gelapkan Uang Ratusan Juta, Warga Rimbo Bujang Ditangkap di Sumatra Utara
Enam Tahun Jadi TO Polisi, Akhirnya Preman Besar di Batanghari Berhasil di Lumpuhkan
Dititip di Sel Polsek Sungai Penuh, Tahanan Wanita Dikabarkan Kabur
Pihak Keluarga Minta Pelaku Pembunuh Kepala BPBD Merangin Dihukum Setimpal
Kerap Lakukan Pemalakan di Sport Center, Pemuda Ini Diringkus Satreskrim Polres Tebo