Terima Rekomendasi Kejati, Kejari Sungai Penuh Segera Cek Proyek Bencal

Rabu, 25 Agustus 2021 - 21:25:53 WIB - Dibaca: 1526 kali

()

JAMBIPRIMA.COM, SUNGAIPENUH - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, segera mengecek Proyek Dana Hibah (Bencal) dalam kota Sungai Penuh tahun 2020 lalu yang pekerjaannya diduga tidak sesuai spesifikasi dan gambar kerja. 

Bahkan, Kejari Sungai Penuh sudah menerima surat rekomendasi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, untuk segera menindak lanjuti dugaan kasus proyek Bencal Sungai Penuh. 

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, melalui Kasi Intel Sumarsono, pada Rabu (25/08), membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan bahwa pihaknya diminta untuk menindak lanjuti rekomendasi Kejati Jambi tersebut.

" Ya, kita sudah menerima surat dari Kejati Jambi untuk turun kelapangan mengecek lokasi proyek Bencal di Kota Sungai Penuh 2020," jelasnya.

Sumarsono menambahkan, bahwa pihaknya akan membawa tim ahli untuk turun mengecek lokasi proyek bencal di kota Sungai Penuh. 

"Kita akan turun ke lokasi, kita akan membawa tim ahli dan kita akan koordinasi dengan pihak terkait seperti Inspektorat dan BPK atau pun BPKP," pungkasnya. (Bdi)





BERITA BERIKUTNYA