Ponpes Karya Pembangunan Al-Hidayah Keluarkan Santri, Orang Tua akan Lapor Ombudsman

Minggu, 31 Oktober 2021 - 09:21:51 WIB - Dibaca: 3616 kali

Foto: istimewa
Foto: istimewa ()

JAMBIPRIMA.COM, KOTA JAMBI - Seorang Wali Murid Santri bernama Agustian Arif mempertanyakan mekanisme aturan Pondok Pesantren (Ponpes) Karya Pembanguna Al-Hidayah Provinsi Jambi. Sebab, anaknya di keluarkan oleh pihak ponpes diduga karena pelanggaran ringan.

"Emang benar ada Santri yang kita keluarkan karena membawa Handphone ke asrama. Kalau Mas mau tahu lebih jelas tantang peraturan di Ponpes ini tanyai langsung sama pengasuhnya santri tesebut," ungkap Direktur Ponpes Karya Pembangunan Al Hidayah, H. Hasan Basri Husin melalui Via Telpon kepada jambiprima.com, Sabtu (30/10).

Sementara itu, Agustian tidak terima atas pengeluaran anaknya yang berinisial KK dari pesantren tersebut yang berbeda di Jalan Marsda Surya Dharma KM 10 Kenali Asam Bawah, Kota Jambi.

Ia mendatangi ponpes pada 30 Oktober 2021 dan memprotes tindakan ponpes. Namun, hal tersebut tidak dikabulkan pihak pesantren sehingga Agus kecewa.

"Saya selaku orang tua dari KK ini sangat kecewa sekali dasar anak dikeluarkan seenaknya saja hanya gagara sepele meminjam HP sebentar langsung dikeluarkan pihak pesantren dan saya selaku wali murid tidak dilibatkan pokok masalah ini," kata Agustian.

Kata Agus, perlakuan pihak pengasuhan Ponpes ini sudah banyak santri yang dikeluarkan.

"Ahmad Zakaria selaku Kaur pengasuhan yang baru diberi jabatan berlaku semena-mena, padahal ini ponpes tempat pendidikan yang berbasis ilmu agama, bukan pendidikan militer," sebut Agustian.

Ditambahkan Agus, Ponpes Karya Pembangunan Al-Hidayah ini masih di bawah naungan Pemerintah Provinsi Jambi. Selaku Pelindung Ponpes Gubernur Jambi, seharusnya Pengurus dan Pengasuhan Ponpes menjalankan aturan-aturan yang berlaku dan sesuai dengan proses.

"Jangan asal main keluarkan, contoh santri KK tanpa adanya peringatan, seperti surat peringatan 1,2 dan 3 tidak pernah ada, dan wali santri tidak pernah dipanggil, miris memang kalau perlakuan pengurus Ponpes Karya Pembangunan Al-Hidayah Kota Jambi ini," ujarnya.

Sementara itu,Agus akan membawa masalah ini untuk menuntut keadilan dan akan melaporkan ke Gubernur Jambi dan Perwakilan Jambi Ombudsman RI atas tindakan Ponpes tersebut. (sbh)





BERITA BERIKUTNYA