Angka Stunting di Kerinci Mengalami Penurunan di Tahun 2021

Senin, 01 November 2021 - 17:35:52 WIB - Dibaca: 2063 kali

Foto: istimewa
Foto: istimewa ()

JAMBIPRIMA.COM, KERINCI - Angka Stunting di Kabupaten Kerinci, pada tahun 2021 ini terjadi penurunan dibandingkan dengan tahun 2020 lalu. Penurunan terjadi sebesar 1,4  persen. 

Data yang diperoleh Dinas Kesehatan kabupaten Kerinci, persentase Stunting pada tahun 2020 lalu sebesar 5,6 persen sedangkan pada tahun 2021 turun menjadi 4,2 persen.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kerinci, Hermendizal melalui Kabid Kesmas, Asnawi, pada saat kegiatan Publikasi data stunting tingkat kabupaten Kerinci tahun 2021, pada Senin pagi (01/11), diruang Pola kantor Bupati Kerinci. Dia mengatakan dari grafik terlihat bahwa terjadi penurunan stunting sebesar 1,4 persen di tahun 2021. 

"Pada tahun 2020 persentase stunting 5,6 persen dan tahun 2021 4,2 persen. Adanya pandemi Covid-19 tidak menjadi kendala dalam pelaksanaan pengukuran terutama pada penimbangan bulan agustus 2021, kegiatan posyandu tetap dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan,"paparnya. 

Sedangkan untuk data angka stunting di kabupaten Kerinci pada tingkat kecamatan pada pengukuran bulan Februari sampai Agustus 2021.

"Kasus Stunting pada Bulan Februari 702 dengan persentase 4.1 persen, sedangkan bulan Agustus 754 dengan persentase 4.3 persen,"bebernya. 

Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kerinci, Selhanudin yang mewakili Bupati Kerinci, saat membuka Publikasi data stunting tingkat kabupaten Kerinci tahun 2021. Menyampaikan sejak tahun 2019 kabupaten Kerinci ditetapkan sebagai Lokus Stunting dari 100 kabupaten/kota di Indonesia.

"Sebagai Komitmen bersama dalam melakukan percepatan pencegahan dan penurunan stunting maka Pemerintah kabupaten Kerinci, telah melaksanakan Delapan Aksi Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting,"katanya. 

Dia berharap kegiatan Publikasi data Stunting merupakan upaya untuk memperoleh persentase pada skala layanan Puskesmas, Kecamatan dan Desa. 

"Kepada Dinas-dinas terkait sebagai penanggung jawab layanan agar melakukan program terintegrasi program penanganan Stunting,"pungkasnya. (Bdu)





BERITA BERIKUTNYA