Sikapi Surat Edaran Gubernur Jambi, Ribuan Sopir Truk Batubara Akan Demo

Kamis, 09 Desember 2021 - 15:32:40 WIB - Dibaca: 6913 kali

Ilustrasi
Ilustrasi ()

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI - Menyikapi  Surat Edaran (SE) Gubernur Jambi Nomor: 1448/SE./DISHUB-3.1/XII/2021 Tentang Penggunaan Jalan Publik Untuk Angkutan Batubara, TBS, Cangkang, CPO dan Pinang antar Kab/Kota dalam Provinsi Jambi, ribuan sopir angkutan batubara akan melaksanakan aksi Demontrasi.

Melakukan aksi demo menyikapi SE Gubernur Jambi pada tanggal 7 Desember 2021, ribuan sopir angkutan batubara yang merupakan gabungan dari semua Komunitas Angkutan Batubara itu menuntut agar SE tersebut di cabut dan dibatalkan.

Berdasarkan surat pemberitahuan aksi dari Aliansi Sopir Truck Angkutan Batubara yang ditujukan kepada Kapolda Jambi Cq Dir Intelkam Polda Jambi itu diketahui bahwa massa akan melakukan aksi, pada:

Hari: Senin

Tanggal: 13 Desember 2021

Lokasi: Kantor Gubernur Jambi

Jumlah Massa: 10.000.

Jumlah Mobil: 1000 Unit

Perlengkapan: Mobil Komando, Spanduk, Pengeras.

Saat dikonfirmasi jambiprima.com salah satu koordinator aksi, Darmawi membenarkan rencana aksi tersebut.

" Ya benar, kita rencananya melakukan aksi besok senin. Tuntutannya meminta Gubernur Jambi untuk mencabut dan membatalkan SE tanggal 7 Desember 2021," ujarnya via ponsel, Kamis (9/12/2021).

Lanjut Darmawi, surat pemberitahuan aksi ke Polda Jambi akan kita sampaikan hari ini.

" Surat pemberitahuan ke Polda Jambi akan kita masukkan hari ini," tutupnya. (Red)





BERITA BERIKUTNYA