Retribusi Parkir Kota Jambi Baru 78 Persen Hingga November

Kamis, 09 Desember 2021 - 15:40:08 WIB - Dibaca: 1695 kali

Ilustrasi
Ilustrasi ()

JAMBIPRIMA.COM, KOTA  JAMBI- Hingga akhir November lalu, pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) baru mencapai 78 persen atau setara dengan Rp4,6 miliar. 

"Kita masih terus upayakan dan memang cukup berat jika harus mencapai target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp6 miliar," kata Kadishub Kota Jambi, Saleh Ridho.

Saleh mengatakan, tidak tercapainya target tersebut dikarenakan kondisi juga belum normal.

"Karena masih banyak juru parkir khususnya yang on the street, yang tidak sesuai dengan target awal. Karena pada waktu itu ada pengurangan target akibat pandemi Covid-19. Sehingga kita mau menaikkannya pun secara bertahap. Misalnya yang awalnya target setoran Rp30 ribu, kita turunkan jadi Rp15 ribu, maka secara bertahap akan kita naikkan ke setoran awalnya," katanya.

Dia optimis hingga tahun nanti, pencapaian retribusi parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan mampu mencapai 95 persen.

"Jukir tidak ada pengurangan, hanya saja memang ada pengurangan target, karena kemarin sempat ada penyekatan, penutupan tempat usaha dan lain sebagainya," katanya.

Sementara itu saat di singgung mengenai adanya jukir-jukir liar yang masih marak ditemui, pihaknya mengaku kerap melakukan swipping bersama dengan Babinsa dan Babinkamtibmas. "Dalam waktu dekat kita juga akan memberikan reward penghargaan kepada jukir yang yang jujur dan baik atau jukir teladan," katanya.

Proses penilaiannya akan di tetapkan dengan berbagai kriteria. Sehingga nantinya ini bisa menjadi contoh bagi jukir-jukir yang lain.

"Seperti kriterianya misalnya tidak ada tunggakan, tidak ada keluhan, disiplin, dan jujur. Sehingga ini bisa memacu jukir-jukir lain untuk melakukan hal yang sama," pungkasnya. (CR01)





BERITA BERIKUTNYA