JAMBIPRIMA.COM, SUNGAIPENUH - Setelah tokoh masyarakat (Tomas) Kumun Debai, memberikan batas waktu akhir kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh, sampai 31 Mei 2022 lalu, untuk tidak membuang sampah di TPA sementara di Renah Kayu Embun, kecamatan Kumun Debai, Sungai Penuh.
Akhirnya pada Rabu (01/06) kemarin, Tomas Kumun Debai bersama peladang setempat menutup jalan menuju TPA Sementara di Renah Kayu Embun, dengan memasang spanduk dan menunggu jalan menuju ke lokasi pembuangan sampah.
Ferry Siswadhi, Tokoh Masyarakat saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan kesempatan Pemkot Sungai Penuh untuk mencari tempat lain untuk membuang sampah selain Renah Kayu Embun.
"Waktu telah diberikan kepada Pemkot Sungai Penuh. Kita berharap hal ini bisa dilaksanakan secara konsisten Pemkot Sungai Penuh,Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal di RKE ditutup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yg berlaku,"tegasnya.
Bahkan pihaknya pun tetap melakukan pemantauan dan pengawasan di TPS sementara di RKE. "selama pemantauan & pengawasan kami sampai jam 21.24 wib ini tidak ada pembuangan sampah ke lokasi RKE,"tambahnya.
Namun, Pasca TPS sementara Renah Kayu Embun ditutup dan di blokir oleh Masyarakat Kumun Debai, beredar kabar di Media Sosial Pemkot Sungai Penuh membuang sampah ke TPS KM 14 Puncak.
Hal tersebut menuai sorotan dari Masyarakat Empat Desa Belui, kecamatan Depati VII, sebab lokasi TPS KM 14 dimasa kepemimpinan AJB disiapkan sebagai tempat pembuangan sampah. Namun, ditolak oleh masyarakat desa Belui, karena dampak terhadap masyarakat.
"Saya sebagai masyarakat Belui menolak keras KM 14 dijadikan sebagai tempat pembuangan Sampah dari kota Sungai Penuh,"tegas Yudi putra asli Belui.
Menurutnya, jika KM 14 dijadikan tempat Pembuangan sampah, akan berdampak terhadap masyarakat Belui, apalagi sumber air masyarakat dari puncak KM 14. "Yang jelas kami masyarakat Belui menolak pembuangan sampah di KM 14,"ucapnya.
Sementara itu, Plt Kadis Lingkungan Hidup, Wahyu, saat dikonfirmasi pembuangan sampah di KM 14 tersebut. Dia enggan berkomentar banyak, dengan alasan sedang rapat bersama Sekda. "Saya lagi rapat bersama pak Sekda,"singkatnya. (Bdu)
Dewan Kota Jambi Beberkan 160 Pelaku Usaha jadi Sorotan BPK RI
Buang Sampah Sembarangan, Seorang Warga Kota Jambi Didenda Rp500 Ribu
Peringatan Hari Pancasila, Kapolres Bersama PJ Bupati Muaro Jambi Metting Zom Bersama Presiden
Danrem 042/Gapu Bersama Forkopimda Provinsi Jambi Ikuti Upacara Harlah Pancasila
3 Gadis Dibawah Umur yang Diduga Dibawa Kabur SAD Berhasil Ditemukan