Persoalan Banjir di Kota Jambi, Belum Ada Kepastian Anggaran dari Pemprov dan BWSS VI

Kamis, 28 Juli 2022 - 10:39:09 WIB - Dibaca: 1466 kali

Banjir di Kelurahan Legok Kota Jambi beberapa waktu lalu (foto: dok.jambiprima.com)
Banjir di Kelurahan Legok Kota Jambi beberapa waktu lalu (foto: dok.jambiprima.com) (Dok. JAMBIPRIMA.COM )

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI- Sejumlah titik yang menjadi langganan banjir di Kota Jambi belum tersentuh pembangunan. Masyarakat menantikan gebrakan dari pemerintah untuk mengatasi persoalan itu. 

Berdasarkan kewenangan, ada 3 (tiga) sektor pemerintah yang sama-sama memiliki kewenangan dan tanggungjawab dalam mengatasi aliran air yang ada di Kota Jambi. 

Ada 16 titik banjir yang mendesak perlu diatasi. Titik tersebut sudah di SK kan oleh Pemerintah kota Jambi. Pada 16 titik itu ada yang menjadi kewenangan pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi dan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI.

Perlu komitmen dan kesepakatan bersama dari tiga jenjang pemerintah tersebut untuk memperhatikan kepentingan masyarakat yang selalu mengeluh dan menjadi korban saat hujan deras turun.

Kepala Dinas PUPR Kota Jambi, Masrizal mengatakan, kini koordinasi pihaknya dengan pemerintah Provinsi Jambi terus berjalan.

Pemkot Jambi sebut Masrizal, juga sudah membuat surat langsung dari walikota terkait dengan penanganan daerah kewenangan kota, provinsi dan BWSS.

"Kewenangan kota akan dilakukan penanganan sesuai dengan anggaran yang sudah ada," kata Masrizal.

"Ada juga titik yang kita usulkan ke provinsi dan BWSS untuk sama-sama ditanggulangi," tambahnya.

Masrizal mengaku, pihaknya sudah melakukan rapat bersama gubernur Jambi, pihak BWSS dan PUPR Provinsi Jambi untuk membahas tugas dan kewenangan masing-masing.

"Jadi kita tetap komitmen melaksanakan kewenangan kita Kota Jambi, provinsi dengan kewenangannya dan balai juga dengan kewenangnnya. Kita minta mereka membantu mengatasi banjir di kota Jambi," sebut Masrizal.

Namun Masrizal mengaku, pihaknya juga belum mendapat kepastian anggaran yang digelontorkan oleh Pemrov Jambi dan BWSS dalam menanggulangi persoalan banjir di kota Jambi.

"Mengenai anggaran dari pihak provinsi dan BWSS kita belum tahu. Yang jelas kita juga sudah bersurat," katanya. 

"Untuk yang perioritas dikerjakan ada 16 titik berdasarkan SK. 16 titik ini ada kewenangan kota, provinsi dan balai," katanya. (Ahmad)





BERITA BERIKUTNYA