Polsek Kumpeh Ulu Catat 15 Kasus Perkara Selama Satu Semester

Kamis, 25 Agustus 2022 - 13:38:24 WIB - Dibaca: 1546 kali

IPDA H Sirait, Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu (Foto: Subahan/jambiprima.com)
IPDA H Sirait, Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu (Foto: Subahan/jambiprima.com) ()

JAMBIPRIMA.COM, MUAROJAMBI - Kepolisian Sektor (Polsek) Kumpeh ulu, mencatatkan 15 kasus Perkara selama satu semester tahun 2022. 

Kapolsek Kumpeh ulu AKP Agus A Purba melalui Kanit Reskrim Ipda H. Sirait mengatakan dimana selama satu semester hingga saat ini polsek kumpe ulu mencatat 15 kasus perkara

"Adapun rinciannya, 5 perkara kasus curanmor atau pengelapan motor, 4 perkara Kasus pungli, 1perkara kasus KDRT, 4 pencurian dan pemberatan,1pencurian biasa,"ungkapnya di ruang kerjanya, Rabu (24/08/2022).

Dikatakan Kanit reskrim, untuk daerah yang rawan saat ini adalah di desa kasang pudak karena padatnya penduduk dan kemudian keluar dan masuk akses jalannya terlalu cukup banyak juga dekat perbatasan kota jambi.

Lanjutnya, kemudian masyarakat desa kasang pudak mayoritas kerjanya di kota jambi dan rumahnya sering ditinggalkan dalam keadaan kosong.

" Maka dilokasi tersebut terjadi lah tindak kejahatan seperti pencurian dan pemberatan, pencurian biasa dan juga tindak curanmor," terang Kanit. 

Untuk itu, Kanit reskrim Ipda H.Sirait menghimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan.

"Apabila masyarakat yang telah meninggalkan rumah keadaan dalam kosong, perlu dipastikan lagi atau dicek dengan benar seperti jendela dipastikan benda berharga dalam keadaan aman atau menitipkan kepada tetangga saat berpergian meninggalkan rumah," tandasnya. (**/Subahan)





BERITA BERIKUTNYA