Maulana Pastikan UMK Kota Jambi Bakal Naik

Selasa, 13 September 2022 - 10:30:10 WIB - Dibaca: 1029 kali

Wakil Walikota Jambi Maulana
Wakil Walikota Jambi Maulana (Jambiprima.com/Ahmad )

JAMABIPRIMA.COM, JAMBI – Saat ini, kondisi perekonomian masyarakat kembali diuji, dengan naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Tentu kenaikan harga BBM ini merangsang sejumlah kebutuhan untuk ikut naik.

Sayang, kondisi ini tak dibarengi dengan kenaikan upah minimun pekerja. Lantas bagaimana dengan Upah Minimum Kota (UMP) di Kota Jambi, yang menyasar pekerja swasta dan lainnya?. Mengingat, Menteri BUMN bakal menaikan gaji para pegawai BUMN.

Wakil Wali Kota Jambi, Maulana menyebutkan, hal ini nantinya akan dibahas oleh Tripartit, yang tediri dari pemerintah, dunia usaha serta serikat pekerja. Mereka kata Maulana, akan membahas dan memperhitungkan mengenai naik atau tidaknya UMK suatu wilayah.

“Ini akan dibahas terlebih dahulu oleh Tripartit. Semua komponen akan dimasukkan, di antaranya kebutuhan yang meningkat dan harga yang meningkat nanti akan diperhitungkan seberapa besar yang akan naik UMK nya. Sisi lain pelaku usaha juga menghitung komponen yang naik agar tidak membebani pengusaha,” terang Maulana. 

Untuk itu, pemerintah sebut Maulana hadir sebagai penengah di antara dua sisi kepentingan, pekerja dan pelaku usaha. Meski saat ini pemerintah pusat tengah menggelontorkan subsidi upah, namun itu bukan dalam waktu yang lama.

“Oleh karena itu menentukan UMK harus hati-hati. Menghitung benar-benar komponen yang diperlukan. Kemudian dampak yang dialami pelaku usaha untuk tetap produksi dan harga barang tetap terjangkau masyarakat,” jelasnya.

Meski belum dapat memastikan, Maulana menyebutkan, akan ada kenaikan UMK Jambi. “Sepertinya akan ada kenaikan,” timpalnya.

Sementara adanya pelaku usaha yang memilih menerapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) ketimbang UMK Kota Jambi, Maulana menyebutkan, pelaku usaha harus mengikuti regulasi UMK yang telah dikeluarkan.

“Setiap keputusan didistribusikan ke serikat pekerja dan pelaku usaha, selagi dia berada di kawasan Kota Jambi. Pengawasan ada di Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Jambi, kalau ada yang belum dinaikkan (gaji,red) silakan bersurat ke dinas tersebut untuk dicari solusinya. Prinsipnya harus ada kenyamanan antara kedua belah pihak karena saling membutuhkan,” jelasnya. (Ahmad)





BERITA BERIKUTNYA