JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN- Personil Sat Samapta Polres Merangin kawal P, warga Binaan Lapas Kelas II B Bangko untuk menghadiri pemakaman orang tuanya di Desa Sungai Nilau Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin.Selasa (11/10/2022)
Atas perintah dan petunjuk Kapolres merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata,S.I.K,M.H bahwa pelayanan ini merupakan wujud kepedulian Polri pada sisi kemanusiaan terhadap masyarakat yg membutuhkan kehadiran Polri.
Walaupun saudara P merupakan warga binaan Lapas Bangko dalam perkara narkoba yang telah Inkrah namun atas rasa kemanusiaan keluarga yang bersangkutan melalui Kades Sungai Nilo menghendaki yang bersangkutan dapat melihat untuk terakhir kali jenazah orang tuanya.
Pengawalan yang dilakukan Sat Samapta Polres Merangin dengan dilengkapi Standar Operasional Prosedur tersebut merupakan wujud pelayanan prima Kepolisian terhadap masyarakat khususnya warga Binaan Lapas Kelas II B Bangko yang tengah menjalani hukuman. Hal itu disampaikan Kasubsi Penmas Polres Merangin Aiptu Ruly,S.Sy.,M.H.
“Hari ini Sat Samapta Polres Merangin bersdasarkan surat permohonan dari Ka lapas Kelas II B Bangko meminta untuk dilakukan pengawalan terhadap warga Binaannya untuk menghadiri pemakaman orang tuanya di Desa Sungai Nilau Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin.”Terang Kasubsi Penmas
Pengawalan terhadap warga binaan Lapas Kelas II B Bangko dilakukan bersama-sama dengan petugas lapas sebagai bentuk sinergitas dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat khususnya warga binaan, dan setelah kegiatan pemakaman selesai dilaksanakan selanjutnya petugas langsung membawa kembali warga binaan P ke Lapas Kelas II B Bangko.
“Sesuai petunjuk pimpinan, alhamdulilah kami bisa menghadirkan dan mengawal warga binaan tersebut sampai ke rumah duka serta mendampingi yang bersangkutan untuk melaksanakan pemakaman orang tuanya, setelah selesai pemakaman personil kami langsung membawa warga binaan kembali ke Lapas Kelas II B Bangko untuk menjalani hukumannya,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu pihak keluarga, yang diwakili Kepala Desa Sungai Nilau mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Polres Merangin dan Lapas Bangko.
“Kami sekeluarga berterimakasih kepada Kapolres Merangin dan Kalapas Bangko yang telah mengizinkan dan memfasilitasi salah satu warga kami yang sedang menjalani proses hukuman di Lapas Kelas II B Bangko untuk bertemu dengan orang tuanya yang telah meninggal dunia,” tutur Kepala Desa.(lan)
Awas...! Bagi yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dihilangkan Data Kendaraannya di Samsat
Pelayanan E KTP di Kota Jambi Normal Lagi, 2.500 Blanko Tersedia
Sukses Penyambutan mahasiswa baru dan makrab, IMH-Jambi dukung Visi da Misi Pemkab
Tinjau RSUD Abdurahman Sayoeti, Komisi IV DPRD Kota Jambi Temukan Bangunan Retak dan Bocor
14 Pejabat Pemkot Jambi Bakal Jalani Job Fit dan Evaluasi Kinerja