SALAH satu wujud pelibatan masyarakat dalam proses politik adalah pemilihan umum (pemilu). Pemilu merupakan sarana bagi masyarakat untuk ikut menentukan figur dan arah kepemimpinan negara atau daerah dalam periode tertentu
Peran partisipasi masyarakat dalam politik secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kebijakan pemerintah.
Masyarakat pinggiran adalah masyarakat yang disebut sebagai masyarakat yang berada pada posisi yang miskin, rendah dan kurang dihargai . Hal itu yang menyebabkan mereka mengalami hambatan dalam memperoleh akses dari masyarakat yang ada di pusat (dalam hal ini pemerintahan/penguasa wilayah)
“Bagi masyarakat pinggiran tentunya edukasi politik sangat penting, karena secara tidak langsung artinya mereka masih di perdulikan dalam proses pemilihan yang akan berlangsung, disamping itu juga di harapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilih pemimpin negara atau daerah tempat mereka”. Ujar Azty Kirana, Mahasiswa Ilmu Politik Unja.
Desa Labuhan Pering dan Sungai Penuh Kecamatan Sadu Kabupaten Tanjung Jabung Timur merupakan desa yang tertinggal di Provinsi Jambi
Faktor ekonomi dan kurangnya fasilitas pemerintah dalam pembangunan desa yang menyebabkan desa tertinggal, masyarakat pedesaan pada umumnya kurang mendapat akses informasi dibanding masyarakat di perkotaan.
Oleh karena itu sosialisasi dari para pemangku kepentingan, seperti pemerintah, lembaga maupun partai politik menjadi upaya strategis untuk memberikan edukasi politik pada masyarakat. Sehingga terciptanya pemilu yang demokratis.***
2023 Akan Menjadi Guncangan Besar Bagi Dunia Khususnya Indonesia
BBM Naik, Ekonomi Masyarakat Tanjungjabung Timur Makin Sulit
BATUBARA SEBENTAR LAGI HABIS SIAP-SIAP NIKEL INDONESIA JADI REBUTAN DUNIA
Jeritan Hati Petani Karet Sebab Anjloknya Harga di Muaro Jambi
G20 Menjadi Asa Indonesia dalam Membangun Soft Power dalam Bidang Ekonomi