JAMBIPRIMA.COM,MERANGIN - Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata rilis bersama Kapolsek Sungai Manau Bongkar Jaringan Pencuri 200 Slop Rokok bemerek.
Terbongkarnya jaringan pencuri rokok ini dari hasil pengembangan Kapolsek Sungai Manau IPTU Mulyono, saat mendapat informasi banyak pemilik toko kemalingan.
Dari situ lah penyelidikan dimulai dipimpin IPTU Mulyono, berapa hari pengintai kedua pemuda itu dapat diringkus tim Polsek Sungai Manau.
"Untuk kedua pelaku sudah kita amankan. Untuk total dicuri itu 200 slop rokok, cukup bermerek, ini kejadian yang sama, ini sudah berulang kali dilakukan pelaku, "ungkap Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata melalui Kapolsek Sungai Manau.
Sedangkan untuk rokok itu dijual di simpang parit. Untuk pasal diterapkan Pasal 363 dengan ancama 6 tahun. (lan)