LSM Petisi Pertanyakan Laporannya Terkait Dugaan Korupsi Sejumlah Mega Proyek di Tanjab Barat

Senin, 14 November 2022 - 21:00:59 WIB - Dibaca: 1731 kali

Ketua LSM Petisi Tanjabbarat Syafrudin AR
Ketua LSM Petisi Tanjabbarat Syafrudin AR (Istimewa )

JAMBIPRIMA.COM, TANJABBAR - Lembaga Swadaya Masyarakat Peneliti Anti Korupsi (LSM Petisi) mengungkapkan sederet kasus dugaan korupsi, yakni Mega Proyek Pipanisasi Air Bersih, Sport Center dan Road Race.

Menyangkut soal proyek Pipanisasi Air Bersih dengan total kerugian negara hingga mencapai Rp 520 miliar, dikatakan Direktur Eksekutif LSM- Petisi, Syarifuddin AR kepada Media ini, "sudah dialokasikan anggaran sejak 2009-2010, dan hingga saat sekarang ini malah proyek pipanisasi itu mangkrak," bebernya, Senin (14/11/2022).

Lanjutnya, "dugaan korupsi juga terjadi terkait pekerjaan fisik proyek Road Race, sumber APBD/APBD-P tahun, 2018-2019 sebesar Rp 9 miliar. Disamping itu, banyak dugaan korupsi terjadi di proyek pemerintah lainnya di Daerah ini, termasuk proyek pengerjaan fisik Sport Centre, sumber anggaran APBD/APBD-P, tahun 2015-2016-2018, sebesar Rp 17 miliar," cetus Ketua LSM Petisi yang kerap disapa Udin Codet.

Ia pun menegaskan, "terkait proyek Sport Centre sempat terjadi mangkrak, dan selanjutnya anggaran proyek ini dialokasikan kembali sebesar Rp 2,5 miliar tahun 2021, Rp 1 miliar tahun 2022, dan ditambah sebesar Rp 3 miliar tahun, sumber anggaran APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat," imbuhnya.

Sebenarnya, disebutkan Syarifuddin AR, , "pihaknya LSM Petisi sudah lama melaporkan kasus itu tidak saja kepada lembaga penegak hukum, tetapi khusus untuk kasus dugaan korupsi itu sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo," bebernya lagi.

"Harapan kita dengan diusutnya dugaan korupsi itu, kita berharap uang rakyat yang membiayai proyek-proyek di daerah ini bisa terselamatkan," pintanya. (mr)





BERITA BERIKUTNYA