Oleh: Dela Ananda Rizki (Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Jambi)

Money Politic Sebagai Pemecah Demokrasi Bangsa

Rabu, 16 November 2022 - 19:13:55 WIB - Dibaca: 2888 kali

Dela Ananda Rizki
Dela Ananda Rizki (Dok. Pribadi )

 

Menjelang pemilu banyak calon yang berlomba lomba untuk berkampanye agar mendapatkan suara paling terbanyak saat pemilihan hak suara nanti nya. Di sisi lain para calon ini sudah di pastikan siap untuk memimpin daerah yang nanti nya akan dipimpin apabila terpilih, akan tetapi di balik itu semua ada beberapa oknum yang menggunakan cara yang sepatut nya tidak di perbolehkan saat menjelang pemilu seperti hal nya Money Politic.

Money Politic merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pasangan calon untuk mempengaruhi masyarakat untuk memilih mereka dengan imbalan berupa uang maupun barang yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan, seperti yang telah tercantum dalam pasal 22E ayat (6) undang undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 . Dalam praktek nya money politic ini sudah menjadi hal yang biasa terutama saat menjelang pemilu.

Hal ini menjadi salah satu indikator yang bisa memecah demokrasi. Karena itu perlu adanya upaya pencegahan agar pemilu maupun pilkada tetap berjalan dengan jujur dan tertib di antaranya memaksimalkan sosialisasi, melakukan patroli pengawasan serta penegakan hukum yang tegas apabila ditemukannya kecurangan.

Pemilu itu harus berlangsung secara bersih dan jujur dengan tidak berjalannya "mesin-mesin" politik yang mempengaruhi masyarakat dengan memberikan berbagai imbalan, seperti uang dan sembako, khususnya pada hari H.***

 





BERITA BERIKUTNYA