JAMBIPRIMA.COM,JAMBI – Setelah pembahasan Upah Minimun Kota (UMK) Jambi, sempat alot beberapa waktu lalu, kini Dinas Ketenagakerjaan, UMKM dan Koperasi Kota Jambi diketahui telah merekomendasikan besaran UMK Jambi tahun 2023 mendatang.
Hanya saja memang, Kadis Ketenagakerjaan, UMKM dan Koperasi Kota Jambi, Komari enggan menyebut secara rinci besaran UMK Jambi tahun 2023 tersebut.
Pasalnya Komari beralasan, besaran UMK yang direkomendasikan tersebut, belum ada keputusan resmi yang dikeluarkan.
“Hasilnya tinggal kita rekomendasikan ke Gubernur Jambi,” kata dia.
Pihaknya pun berharap secepatnya rekomendasi yang diberikan terkait besaran UMK Jambi tersebut dapat diterima dan ditetapkan tidak dalam waktu yang lama.
“Ingin kita cepat, tanggal 7 Desember sudah ada hasilnya," jelasnya.
Sementara itu, saat disinggung terkait adanya penolakan dari perusahaan terkait dengan penetapan UMK Jambi. Komari mengatakan, bahwa hal-hal semacam itu pasti ada.
"Kalau tidak sesuai itu haknya, silahkan protes," ujarnya.
Sementara, informasi yang diterima, Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Jambi memberikan rekomendasi usulan nilai UMK Jambi tahun 2023 sebesar Rp3.230.207. Atau terjadi penyesuaian upah minimum sebesar 8,681% dari UMK Jambi tahun 2022.
Rekomendasi usulan tersebut berdasarkan rapat Depeko Jambi 28 November 2022 lalu. Usulan UMK Jambi tahun 2023 tersebut, akan dimintakan persetujuan ke Wali Kota Jambi untuk selanjutnya dinaikkan kepada Gubernur Jambi dan nantinya penetapan UMK Jambi tahun 2023 akan menunggu keputusan dari Gubernur Jambi.
Anggota Depeko Jambi dari unsur Serikat Buruh, Dirton Silalahi mengatakan bahwa, formula penghitungan UMK Jambi tahun 2023 menggunakan dasar Permenaker No 18 tahun 2022 Tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2023 dengan menggunakan data Inflasi kota Jambi sebesar 8,09%, pertumbuhan ekonomi kota Jambi sebesar 3,94% yang datanya dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Usulan penyesuaian UMK Jambi tahun 2023 diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja buruh di Kota Jambi dan dapat merangsang motivasi dalam bekerja sehingga berdampak pada peningkatan produktivitas yang akan berdampak positif pada perusahaan,” pungkasnya. (Ahmad)
Tinggal Tunggu Balasan Surat dari KASN, Fasha: Januari Bakal Job Fit Lagi
5 Hari Krisis Air Bersih, Kompensasi Melalui Tanki Air Tak Mencukupi
Buka Secara Resmi Diklatsar Menwa, Bupati Tanjab Barat Ingin Pelatihan Rutin Dilaksanakan
Tingkatkan Kualitas Tenaga Jasa Kontruksi, 130 Tukang Ikuti Pelatihan dan Pembekalan
Pembangunan Kantor Wali Kota Jambi Sudah Terealisasi 82 Persen