JAMBIPRIMA.COM,JAMBI- Pada 2023, pemerintah Kota Jambi mentargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sewa alat berat senilai Rp 300 juta. Angka itu meningkat, jika dibandingkan tahun 2022.
"Pada 2022 ini, pendapatan dari sewa alat berat tersebut lebih dari Rp 200 juta. Angka tersebut melebihi target 2022 yang sudah ditetapkan," kata Kepala Bidang Binamarga Dinas PUPR Kota Jambi, Agustiawan Harmain, Minggu (11/12).
Agus mengatakan, Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Jambi memiliki 9 alat berat dan 8 mobil angkutan.
"Akan ada pemeliharaan alat berat pada 2023 nanti, yang rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat akan diperbaiki semua," kata Agus.
Alat berat dan truk angkutan itu disewakan umum, demi meraup Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun saat ini kondisi alat berat tersebut ada yang rusak sedang, rusak ringan dan rusak berat.
Dia mengatakan, alat berat yang dimiliki PUPR Kota Jambi itu memang disewa untuk umum. Nilai sewanya beragam, tergantung jenis alat. Seperti excavator sebut Agus, yang disewakan Rp 1,5 juta per hari. Angka tersebut belum termasuk BBM dan operator alat berat.
"Itu khusus untuk sewa alat saja. BBM dan operator nya ditanggung yang sewa. Dari sewa tersebut langsung masuk ke khas daerah sebagai salah satu sumber PAD Kota Jambi. Hal itu sesuai Perda nomor 11 tahun 2017," kata Agus. (Ahmad)