JAMBIPRIMA.COM,JAMBI – Setelah menunggu beberapa tahun, Bagian Pemerintahan Setda Kota Jambi pada Desember 2022 lalu akhirnya telah menerima kode wilayah dari Kemendagri.
Dengan keluarnya kode wilayah tersebut, maka dalam tahun ini atau waktu dekat ini, enam kelurahan baru di Kota Jambi segera berjalan.
Kabag Pemerintahan Setda Kota Jambi, Amin Qodri mengatakan bahwa, kelurahan baru dengan kode wilayahnya tersebut yakni, Kelurahan Kenali Asam kode wilayah 15.71.07.1012. Kemudian Kelurahan Talang Gulo kode wilayah 15.71.07.1011, Kelurahan Pinang Merah kode wilayah 15.71.09.1007, Kelurahan Aur Kenali kode wilayah 15.71.01.1012, Kelurahan Bakung jaya kode wilayah 15.71.11.1006 dan Kelurahan Simpang rimbo
Dengan kode wilayah 15.71.09.1006.
“Ya rencana awal tahun ini sudah berjalan. Tapi nanti melihat kondisi perkembangannya seperti apa,” kata Amin.
Dijelaskannya, kode wilayah ini keluar sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1-1-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau.
Sementara, saat ditanya mengenai anggaran bagi kelurahan baru ini kata Amin Qodri, untuk anggaran tertentu akan langsung di plot ke kelurahan masing-masing.
Sebelumnya, jika nomor kode wilayah tersebut sudah ditetapkan, maka selanjutnya pejabat kelurahan baru akan segera dilantik.
Kemudian juga dilakukan pembaruan adiminstrasi kependudukan. "RT-RT di kelurahan pemekaran itu akan disusun ulang urutannya," sebutnya.
Kata Amin, batas-batas kelurahan sudah ditetapkan. Untuk operasional kelurahan baru nanti akan menempati kantor sementara. Kemungkinam untuk kantor sementara akan menyewa.
"Anggarannya ada di kecamatan induk kelurahan baru, termasuk anggaran operasional nanti, juga untuk meubelair dan lainnya," jelas Amin.
Perlu diketahui, pengajuan kode wilayah ke Kemendagri melalui rekomendasi Gubernur Jambi. Sedangkan untuk pembangunan kantor permanen sebut Amin, hal tersebut akan dilakukan oleh Dinas PUPR Kota Jambi. (Ahmad)