Pemkot Jambi Sediakan Layanan Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Kamis, 09 Februari 2023 - 17:15:17 WIB - Dibaca: 2856 kali

Ilustrasi stop kekerasan terhadap perempuan dan anak
Ilustrasi stop kekerasan terhadap perempuan dan anak (Istimewa )

JAMBIPRIMA.COM,JAMBI- Wakil Wali Kota Jambi Maulana menuturkan, pihaknya telah menyediakan layanan hotline dan tim terpadu pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi, jika terjadi kasus kekerasan terhadap anak.

"Kita punya satu tim Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2A) ada hotline-nya, jadi masyarakat yang melihat ada potensi pelanggaran kekerasan terhadap anak, baik fisik maupun seksual laporkan online," ujarnya. Rabu, (8/2).

Namun dikatakan Maulana yang terjadi pada kasus-kasus kekerasan terhadap anak. Para korban masih enggan melaporkan, terlebih kasus kekerasan seksual.

"Khususnya kekerasan seksual, ada keengganan melapor," sebutnya.

Padahal, dijelaskan Maulana pada DPMPPA Kota Jambi memberikan perlindungan bagi para korban kekerasan. Dan tidak hanya korban, mengatakan para saksi juga mendapat perlindungan dari DPMPPA Kota Jambi.

Maulana menghimbau agar masyarakat yang mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak untuk segera melapor. Karena menurutnya, jika laporan dibuat lama dari kejadian. Bukti pendukung seperti visum bisa saja sudah hilang.

"Kita juga ingin memberikan efek jera terhadap pelaku. Jika terlambat melapor, bukti-buktinya sudah hilang. Visum sudah tidak ada lagi, jadi terbebas karena proses hukum harus ada bukti. Manfaatkan hotline ini, ada dokter, penegak hukum semua siap membantu," pungkasnya.





BERITA BERIKUTNYA