GEMA Petani Kutuk Penganiayaan Petani Oleh Security PT Kaswari Unggul

Minggu, 12 Februari 2023 - 11:42:12 WIB - Dibaca: 955 kali

Foto Petani Sehari Sebelum Terjadinya Dugaan Penganiayaan
Foto Petani Sehari Sebelum Terjadinya Dugaan Penganiayaan (Dok jambiprima.com)

JAMBIPRIMA.COM, TANJABTIM - 09 February 2022 kembali terulang penganiayaan dan penggusuran terhadap petani anggota SPI Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Tujuh orang petani yang sedang berada dikebun garapannya diduga mendapatkan tindakan yang tidak manusiawi dari security PT Kaswari Unggul. Tepatnya di Desa Suka Maju, Kecamatan Geragai.

Pagi itu security PT Kaswari Unggul mendatangi pondok milik petani SPI dan meminta agar petani meninggalkan lahan perjuangan itu. Oleh karena petani bertahan, pihak security diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap tujuh orang petani yaitu Saipudin (34 tahun), Sogini (63 tahun), Suyadi (64 tahun), Isur (51 tahun), Azkari (48 tahun), Azis (23 Tahun), dan Sukarman (24 tahun).

Para petani tersebut diintimidasi, dipukuli ramai-ramai oleh security dan juga dilemparkan keluar pondok panggung hingga terjatuh. Bukan itu saja, bahkan Saipudin hendak ditusuk dengan belatih milik sekuriti Kaswari Unggul. Namun saipudin menangkis percobaan penusukan tersebut. Setelah kejadian tersebut pondok petani dihancurkan dan petani yang terluka dilarikan ke rumah sakit.

Rangkaian dampak konflik agraria seperti ini bukan menjadi yang pertama di kabupaten Tanjung Jabung Timur, sebelumnya di berbagai titik konflik agraria Tanjung Jabung Timur sudah memakan korban. Tidak hanya luka, namun harta benda dan tanaman petani tidak luput dari pengrusakan pihak perusahaan. Hal ini berdampak pada pelemahan terhadap perjuangan kaum tani atas tanahnya.

Diketahui bahwa PT Kaswari Unggul diduga kuat tidak memiliki HGU atas tanah di Tanjung Jabung Timur selama 20 tahun lebih, tetapi tidak ada tindakan tegas dari pemerintah untuk mendisiplinkan perusahaan tersebut.

Yuda Pratama, Ketua Umum DPW Gerakan Mahasiswa (GEMA) Petani Indonesia Jambi mengatakan, Kami mengutuk segala bentuk penindasan terhadap petani yang ada di desa Suka Maju itu. Petani memiliki landasan yang seterang-terangnya atas lahan tersebut.

Usulan Tanah Objek Reforma Agraria(TORA) yang diajukan oleh SPI sudah mendekati final dan tanah yang berada di desa tersebut termasuk kedalam salah satu usulan prioritas TORA. Kaswari Unggul adalah reinkarnasi VOC pada masa sebelum kemerdekaan. Tidak memiliki HGU lebih dari 20 tahun dan masih berdiri, artinya terjadi eksploitasi terhadap bumi Tanjung Jabung Timur dan mengorbankan petani, tutunya.

Keamanan dalam proses TORA ini seyogyanya sudah diajukan oleh tim penyelesaian konflik agraria yang bernaung dibawah Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) kepada Panglima TNI dan Kapolri melalui surat nomor B-21/KSK/03/2021. Namun perlindungan untuk mencegah terjadinya kriminalisasi terhadap warga, khususnya pada kasus/ lokasi yang sedang dalam proses penyelesaian cenderung lamban.

Kami juga menyayangkan sikap politik pemerintah yang tidak berpihak terhadap rakyat kecil seperti petani. Dalam teknis penyelesaian masalah agraria , dilapangan petani selalu berbenturan dengan aparat sewaan perusahaan, ini bermuara pada metode invetarisasi lahan tanpa perlindungan maksimal dari pihak keamanan. Alhasil korban-korban akan terus berjatuhan. 

Dan Gema Petani mengingatkan kepada seluruh instansi terkait untuk menerapkan keberpihakannya kepada rakyat kecil. Kedaulatan bangsa hanya dapat ditempuh melalui kesejahteraan bersama, bukan kekayaan segelintir manusia dengan pajaknya. Tanah untuk pangan, petani subjek yang memproduksi pangan, kedaulatan pangan ialah pilar terwujudnya negara dan bangsa yang adil dan makmur, kata Yuda lagi.

Sayangnya hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum berhasil dikonfirmasi. (San)

 





BERITA BERIKUTNYA