JAMBIPRIMA.COM,JAMBI – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Tim Terpadu Penertiban Truk Angkutan Batu Bara yang melintas di jalanan dalam Kota Jambi memastikan, upaya hukum terhadap tiga truk batu bara yang diamankan terus berlanjut.
Di mana, Tim Terpadu Penertiban ini menargetkan sebelum bulan ramadan mendatang, segala sesuatunya telah rampung.
Ini mengingat, belum lama ini tim PPNS telah melakukan olah TKP. Khususnya terhadap truk angkutan batu bara yang diamankan di Jalan Jepang, Kecamatan Danau Teluk beberapa waktu lalu.
“Saat ini dalam proses pemberkasan, ini sedang tahap olah TKP sudah kita lakukan,” sebut salah satu PPNS Satpol PP Kota Jambi, Said.
Meski ada tiga truk angkutan batu bara yang diamankan, namun dijelaskan Said, penyidik yang menanganinya berbeda-beda.
“Kalau untuk yang perusahaan itu tim nya beda. Sama sedang proses juga,” timpalnya.
Bahkan pihaknya, sempat melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan saksi hingga malam hari di Mako Satpol PP Kota Jambi.
“Secepatnya akan kita limpahkan,” singkatnya.
Sebelumnya, ketiga truk ini nekat melintas di jalanan dalam Kota Jambi. Bahkan satu truk di antaranya, nekat ditinggalkan sang sopir beberapa waktu lalu.
Adapun ketiga truk tersebut di antaranya dengan nopol BH 8040 FU, BH 8117 IU dan BH 4881 XX, yang saat ini telah terparkir di Mako Damkar Kota Jambi.
“Beberapa hari lalu sudah kita proses. Termasuk memanggil sopir truk dan pihak perusahaan,” kata Kasat Pol PP Kota Jambi, Feriadi.
Kata dia, dua truk di antaranya merupakan milik pribadi. Sementara satu lainnya adalah milik perusahaan batu bara yang berada dari Kotoboyo, Kabupaten Batanghari.
“Hanya satu yang milik perusahaan,” sebut Feriadi, tanpa menyebut secara jelas nama perusahaan yang dimaksud.
Kata dia, pihaknya tetap menerapkan Perda Kota Jambi Nomor 4 tahun 2017 tentang lalu lintas terhadap para pemilik truk tersebut.
“Kita upayakan semua serempak disidang. Tinggal melihat, apakah mereka nanti kooperatif atau tidak. Sebelum bulan ramadan kita inginkan rampung,” tutupnya.
Gelar Forum Konsultasi Publik RPD 2024-2026, Maulana: Fokus Penanganan Banjir
Tampung Aspirasi Masyarakat, Kapolsek Marosebo Laksanakan Jumat Curhat
Tokoh Masyarakat dan Kades Danau Kerinci Barat Sesalkan Anggota DPRD Tak Hadir Musrenbang
Bupati Tanjab Barat Audiensi dengan Bappenas Terkait Pembangunan Infrastruktur
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Ditunda, Fasha: Tunggu Arahan Pusat