JAMBIPRIMA.COM,JAMBI – Gaji tenaga guru honor di Kota Jambi dipastikan dalam waktu dekat segera disalurkan ke rekening masing-masing. Wakil Wali Kota Jambi, Maulana menyebutkan, saat ini tahapannya sudah mulai diproses.
Keterlambatan pembayaran gaji tenaga guru honorer ini sebut Maulana, lantaran mekanisme administrasi keuangan di awal tahun dalam pencairan Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD) Kota Jambi.
“Memang mekanisme secara keseluruhan itu awal tahun. Kan kas nya mulai disusun tim, seperti PPPK, KPA dan lainnya. Sehingga belum bisa mencairkan (gaji,red) kalau belum keluar SK,” jelas Maulana.
Disinggung hal ini terus berulang tiap tahun, Maulana menambahkan, bahwa hal ini perlu diantisipasi lebih awal. “Agar tidak terjadi keterlambatan kedepannya. Dievaluasi,” tutupnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Mulyadi mengatakan, pembayaran gaji guru honorer tersebut memang sebelumnya sudah berproses. Jumat (10/3) melalui verifikasi di BPKAD sebut Mulyadi, sehingga pembayaran sudah selesai.
"Gaji guru honorer SD Negeri di Kota Jambi sudah dibayarkan melalu rekening masing-masing guru tersebut. Alhamdulillah sudah," kata Mulyadi, Jumat sore (10/3) lalu.
Dijelaskannya, gaji guru honorer yang dibayarkan tersebut hanya dua bulan. Karena memang berdasarkan regulasi mereka baru menyelesaikan pekerjaan Januari dan Februari 2023.
"Gaji guru honorer tersebut memang baru dibayarkan dua bulan, secara regulasi, gaji yang dibayar setelah pekerjaan selesai. Mereka inikan sistemnya kerja dulu baru dibayar. Jadi Januari dan Februari dulu, karena Maret kan masih berjalan, belum bisa dibayarkan," sebutnya.
Lanjut Mulyadi, para guru honorer tersebut harus membuat laporan setiap bulan, kemudian laporan tersebut dikirim ke Dinas Pendidikan Kota Jambi.
"Dari laporan itulah kita verifikasi, apakah benar mereka melaksanakan tugas, atau tidak melaksankan tugas. Itu dihitung dulu. Kalau ada beberapa hari tidak melaksanakan tugas, tentu akan dipotong," ungkapnya.
Untuk itu kata Mulyadi, pihaknya mengharapkan para guru honorer bisa bekerja dengan baik.
"Selain itu juga diharapkan, laporan kinerja dari sekolah juga jangan ada yang terlambat masuk ke Disdik, karena itu juga bisa mengahabat proses pembayaran gaji honorer. Satu sekolah saja terlambat memberikan laporan, maka semuanya ikut terhambat," pungkasnya. (Ahmad)