Baznas Sasar Pengusaha Muslim

Rabu, 15 Maret 2023 - 10:18:40 WIB - Dibaca: 1196 kali

Maulana beri materi pada rapat koordinasi Unit Pengumpulan Zakat (UPZ), Selasa (14/3).
Maulana beri materi pada rapat koordinasi Unit Pengumpulan Zakat (UPZ), Selasa (14/3). (Foto: jambiprima.com/Ahmad )

JAMBIPRIMA.COM,JAMBI - Setelah Perda terkait Pelaksanaan dan Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah disahkan oleh DPRD Kota Jambi. Pemerintah Kota Jambi berharap optimalisasi zakat bisa dilakukan oleh Basnaz Kota Jambi.

"Kita sekarang bersama Basnaz punya daya dorong baru, dengan terbitnya peraturan daerah tentang zakat, infaq, dan sedekah. Karena ini sifatnya mengikat," kata Wakil Wali Kota Jambi, Maulana. Selasa, (14/3).

Selesai mengisi materi pada rapat koordinasi Unit Pengumpulan Zakat (UPZ), Maulana mengatakan saat ini zakat dari ASN dilingkungan Pemerintah Kota Jambi sudah cukup optimal.

"Yang sekarang sudah optimal dari kelompok ASN, makanya UPZ kita 81 berada di OPD - OPD," ujarnya.

Namun, dijelaskan Maulana untuk UPZ yang ada di masjid dan mushola jumlahnya masih cukup sedikit. Dimana setidaknya ada sekitar 500 masjid dan mushola di Kota Jambi, sementara UPZ-nya baru ada sekitar 280.

"Artinya masih ada sekitar setengahnya lagi yang belum terbentuk dan ini akan di dorong semuanya terbentuk," jelasnya.

Lebih lanjut, Maulana juga mengatakan segera pihak Basnaz akan melakukan edukasi kepada para pelaku usaha muslim untuk dapat membayarkan kewajiban zakatnya kepada Basnaz Kota Jambi.

"Supaya ini potensi zakatnya bisa tersalurkan dengan baik, dikelola oleh Basnaz," ujarnya.

Maulana berharap dengan adanya Perda Pelaksanaan dan Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shodaqoh ini dapat meningkatkan potensi zakat di Kota Jambi, yang awalnya hanya sekitar Rp7,6 miliar satu tahun. Menjadi Rp20 miliar hingga Rp30 miliar satu tahun.

"Yang disalurkan pada saudara kita yang membutuhkan," sebutnya. (Ahmad)





BERITA BERIKUTNYA