JAMBIPRIMA.COM,MERANGIN -Wali muri SD 123 Sidorukun, minta kepala Sekolah SD 123 Sidorukun Kecamatan Margo Tabir, Merangin mundur dari jabatan dipengang.
Diminta mundur dari murid Kepsek tersebut selalu arogan kepada murid SD setempat. Kami tidak terima anak kami dikasarin.
"Kami tidak terima anak kami dikasarin. "ungkap Wali Murid SD 123 Sidorukun.
Selain itu kata Wali murid Kepsek 123 Sidorukun pernah juga mencoreng nama Sekolah SD 123, tertangkap tidur bersama brondong dari pemberitaan berbagai media.
Tahun Kamis (20/10/2022), kasus kepsek sudah dilimpahkan kepegawaian BKPSDM terkait pembinaan untuk MD (58) oknum kepsek, dan berapa bukti denda adat setempat, setelah mengkonfirmasi dengan kepala desa.
Disdik juga memberikan teguran keras untuk pimpinan sekolah di Kecamatan Margo Tabir itu, terancam kehilangan kursi empuknya di sekolah.
Seperti diungkapkan Ira Gustianingsih, Kasi GKT mengatakan Disdik telah meminta keterangan dari MD. Setelah itu, berlanjut ke BKD Merangin.
Menurut PP 45 tahun 90, bilang Ira, MD bermasalah soal nikah siri sang oknum.
“Kaitannya, pernikahan sirinya itu. Karena kita Aparatur Sipil Negara, secara administrasi tercatat itu penting,” katanya.
Sebagai informasi, MD mengaku menikah siri dengan seorang pemuda dari Tegal, Jawa Tengah. Wanita kelahiran 1964 itu hidup bersama pria kelahiran 1991 selama 5 hari di rumah dinas.
Kemudian, Ketua RT dan Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kecamatan Margo, Udin Jaya menggerebek Rumah Dinas Kepsek, MD, Jumat (14/10/2022) sekitar pukul 20.30 Wib.
Usut punya usut, MD berkenalan dengan pria tersebut dari Facebook. Sang pria mengaku, Ia dijanjikan pekerjaan oleh MD.(lan)
Warga Ramai Kunjungi Makam Keluarga Jelang Memasuki Bulan Ramadhan
7.000 KK Warga Masuk Kategori Miskin Ekstrim, Fasha: Harus Selesai Tahun Ini
Jalan Mawardi Tambaksari jadi Keluhan, Binamarga: Diaspal Tahun Ini
Hadiri Wisuda Khotam Iqro dan Wisuda Tahfidz, Ini Pesan Walikota Ahmadi
Wawako Antos Ajak Pelaku UMKM Menggunakan Produk Sertifikat Halal