Maulana: Tanpa Keterangan Hadir Akan Diproses di Majelis Etik

98 Persen ASN dan TKK Pemkot Jambi Hadir

Rabu, 26 April 2023 - 10:57:36 WIB - Dibaca: 1348 kali

Wako Fasha dan Wawako Maulana Sidak secara online kehadiran ASN, Rabu (26/4).
Wako Fasha dan Wawako Maulana Sidak secara online kehadiran ASN, Rabu (26/4). (Foto: jambiprima.com/Ahmad)

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI - Pasca libur Idul Fitri 1444H/2023 Masehi, Wakil Wali Kota Jambi, Maulana melakukan inspeksi secara virtual terhadap kehadiran para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Jambi, Rabu (26/4).

Di mana kemarin, merupakan hari pertama berkantor bagi para pegawai di lingkungan Pemkot Jambi. Inspeksi virtual ini juga diikuti oleh Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, yang tergabung melalui zoom meeting karena sedang tugas diluar daerah. 

Dari sidak online yang dilakukan Wawako Maulana itu, diketahui bahwa masih ada ASN Pemkot Jambi yang tak hadir, dan tidak hadir tanpa keterangan.

"Hanya 0,9 persen yang tidak hadir tanpa keterangan, dan akan dibawa ke majelis etik, berdasarkan klasifikasi waktu dan lainnya," kata Maulana.

Maulana mengatakan, sidak online yang dilakukan di tahun ketiga kali ini, kehadirannya sudah tinggi.

Di mana, kata dia secara umum kehadiran mencapai 98 persen untuk ASN dan TKK di Pemkot Jambi.

"98 persen sudah hadir dan menjalankan tugasnya masing-masing," ujarnya. 

Dirinya mengatakan, dengan sidak online ini sangat efektif, karena berbasis data bersifat online.

"Jadi bisa dilihat datanya. Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan teknologi bisa evaluasi pegawai," katanya.

Lanjut Maulana, sidak online tidak hanya cek kehadiran ASN, tetapi juga memberikan evaluasi terhadap apa yang dikerjakan OPD dan apa instruksi langsung terhadap OPD untuk akselerasi program pasca lebaran.

"Dan untuk melaksanakan semua program dan manfaatnya sangat besar. Dengan teknologi ini OPD bisa mendengar dan melihat fakta dan crosscek, jika mau didatangi langsung semua OPD tentu tidak efektif," ujarnya.

Untuk itulah, kata Maulana bahwa sidak online ini adalah langkah maju yang terus harus dikembangkan.

"Sebagai ibukota provinsi harus terus maju," tandasnya. 

Sementara itu, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha menyebutkan, jika yang tidak hadir tanpa keterangan itu, harus dibawa majelis etik, guna dikaji dan diberikan sanksi. 

"Tadi ada itu alasannya terjebak macet di Bogor, itu tidak masuk akal. Itu harap di proses. Sekaligus absensi tahun lalu, itu juga harusnya sudah ada progres laporannya," katanya.

Fasha juga meminta agar BKPSDMD memperhatikan OPD yang belum melaksanakan absensi secara online. "Itu semua harus online. Jangan sampai ada unsur kesengajaan OPD-OPD tidak melakukan absensi online, agar tak mudak terpantau," jelasnya. (Ahmad)





BERITA BERIKUTNYA