Dishub Kota Jambi: Kalau Macet di Paal 10, Truck Boleh Masuk Terminal Barang

Mulai 2 Mei, Batubara Boleh Beraktivitas Kembali

Kamis, 27 April 2023 - 20:53:52 WIB - Dibaca: 1453 kali

Mulai 2 Mei, Batubara Boleh Beraktivitas Kembali
Mulai 2 Mei, Batubara Boleh Beraktivitas Kembali (Istimewa )

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI- Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menegaskan jika aktivitas angkutan Batubara di Provinsi Jambi akan mulai dibuka pada 2 Mei mendatang. Diharapkan para sopir batubara mentaati segala bentuk aturan yang sudah disepakati, guna menghindari adanya kemacetan di ruas-ruas jalan Provinsi Jambi. 

"Angkutan batubara baru bisa beroperasional pada 2 Mei 2023 karena jalan nasional Provinsi Jambi masih menjadi perlintasan arus mudik Lebaran 2023. Tanggal 1 Mei itukan masih tanggal merah sehingga ada potensi arus balik mudik dari arah Riau, Bengkulu dan Sumbar karena di Jambi ini merupakan daerah perlintasan," jelasnya, Kamis (27/4).

Kombes Pol Dhafi menambahkan untuk kuota angkutan batubara yang boleh melintas di jalan nasional Provinsi Jambi hanya 4.000 kendaraan perhari. 

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Saleh Ridho sebelumnya mengatakan hasil koordinasi dengan Dirlantas Polda Jambi, kendaraan batubara wajib masuk ke Terminal Barang untuk membayar retribusi. 

"Itu disepakati per 15 menit. Kalau ada kemacetan mobil kita luruskan, kita juga tidak memungut diluar, karena takut dianggap pungli. Demi kelancaran, maka jika terjadi macet mobil kita luruskan," katanya.

Dishub kota Jambi juga tengah menunggu dan berharap angkutan batubara (transportir) tersebut segera tergabung dalam asosiasi. 

"Jadi kita ke depan bisa menagih langsung tagihan retribusi ini kepada transportir. Jadi transportir tersebut bisa langsung mengirim melalui rekening kas daerah. Harapan kami batubara ini tidak lagi kami pungut retribusi di terminal barang," jelasnya.

Saat ditanya Pemkot Jambi bakal kehilangan PAD jika kendaraan batubara tidak masuk ke terminal barang, Saleh mengatakan, memang petugas tak membagi karcis ke semua kendaraan batubara. Sebab, rata-rata kendaraan tersebut membayar tidak sesuai dengan retribusi yang telah ditetapkan, sehingga memang tidak dapat karcis. 

"Otomatis ini nanti dianggap pungli lagi, ini yang sedang kita upaya kerjasamakan dengan angkutan batubara ini," ujarnya.

Kata Saleh, rata-rata kurang lebih ada seribu angkutan batubara yang setiap harinya masuk ke terminal barang. "Karena kan banyak yang gantung juga," pungkasnya. (Ahmad)





BERITA BERIKUTNYA