JAMBIPRIMA.COM, JAMBI - Hingga saat ini, Pemkot Jambi masih menunggu arahan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) perihal pelantikan empat pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Jambi, yang telah mengikuti lelang jabatan secara terbuka beberapa waktu lalu. Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, kemarin.
"Kita masih menunggu surat persetujuan dari KASN, InsyaAllah dalam waktu dekat," sebut Fasha.
Sebagai informasi, lelang jabatan Pemkot Jambi telah memasuki babak akhir. Nama-nama peserta yang masuk peringkat 3 (tiga) besar dari keseluruhan tahapan seleksi telah diumumkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) pada April lalu.
"Nama-nama tersebut telah disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk dipilih salah satu dari setiap jabatan pimpinan tinggi pratama yang akan ditunjuk sebagai pejabat definitif," Hal itu disampaikan Juru Bicara, Pemkot Jambi, Abu Bakar.
Dia mengatakan, 3 (tiga) nama peserta pada setiap formasi jabatan pimpinan tinggi pratama untuk formasi jabatan kepala dinas pertanian dan ketahanan pangan Kota Jambi adalah Evridal Asri, S.PI, ME. Ia memperoleh nilai tertinggi, dengan skor 82,34. Selanjutnya di posisi kedua ada Ir. Irwansyah, ME, dengan skor 80,84 dan peringkat ketiga Ir. Meizadiarty, MMA dengan skor 79,47.
Untuk jabatan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Jambi adalah Erwandi, S.STP dengan skor 85,03. Ia memperoleh nilai tertinggi. Disusul posisi kedua Iper Riyansuni, S.Th.I, M.Kom dengan skor 84,60 dan diposisi ketiga Kamal Firdaus S.Sos, M.Si dengan skor 84,56.
Untuk jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi adalah Momon Sukmana Fitra ST, MM. Ia mendapatkan nilai tertinggi dengan skor 85,56. Kemudian di posisi kedua H. Ajrisa Windra ST, MM dengan skor 84,49, dan di posisi ketiga M. Yunius, ST, MT dengan skor 80,23.
Untuk jabatan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi adalah Drs. Amran, ME. Ia mendapatkan skor tertinggi dengan nilai 85,56. Kemudian di posisi kedua Rini Yuliani, S.STP, MM dengan skor 84,93 dan diposisi ketiga Doni Sumatriadi, S.STP, MH dengan skor 82,90.
"Nama-nama ini akan diserahkan kepada pimpinan, dan selanjutnya akan ditetapkan definitifnya. Artinya tiga orang yang lolos padanya masing-masing jabatan tersebut, layak untuk dipilih menempati jabatan tersebut. Ini merupakan hak prerogatif dari pimpinan," katanya.
Abu Bakar menjelaskan, setelah ditetapkan, maka selanjutnya Pemkot Jambi akan meminta persetujuan dan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Setelah ada persetujuan, maka pejabat tersebut akan dilantik.***
Apel di RSUD MHA Thalib, Wako Ahmadi: Perbaiki Pelayanan dan Tunjukkan Keramahan
Banyak Istri Gugat Cerai Suami, Faktor Ekonomi Hingga Perselingkuhan Jadi Penyebab
Fasha Harap Guru Penggerak Mampu Mendorong Optimalisasi Kualitas Pendidikan
Masih ada Bawa Kendaraan ke Sekolah, Fasha: Wali Murid akan Dipanggil ke Sekolah
Ingatkan Camat Soal Fasum dan Infrastruktur, Fasha: Jangan Pulang Kerja Langsung Tidur
Wabup Tanjabbar Ikuti Sosialisasi SPI Tahun 2023 Secara Virtual